KUPANG – METROPAGINEWS.COM || Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang mengikuti kegiatan Entry Meeting Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun Anggaran 2025 bagi satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Rabu, 4 Maret 2026.
Entry meeting tersebut merupakan tahapan awal dalam proses evaluasi AKIP yang dilakukan oleh Kementerian Agama guna menilai sekaligus memperkuat sistem akuntabilitas kinerja di setiap satuan kerja.
Melalui kegiatan ini, instansi pemerintah didorong untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan program dan kegiatan agar lebih efektif, transparan, serta berorientasi pada hasil.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi IAKN Kupang dalam memperkuat komitmen terhadap tata kelola institusi yang profesional dan akuntabel.
Evaluasi AKIP tidak hanya berfokus pada pelaporan kinerja, tetapi juga memastikan bahwa setiap program yang dijalankan mampu memberikan dampak nyata serta selaras dengan tujuan pembangunan organisasi.
Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th., turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam mendukung peningkatan kualitas manajemen kelembagaan.
BACA JUGA : Sinergi Ekosistem Online Delanggu merayakan 5 tahun kebersamaan komunitas Ojol gabungan Delanggu Free Rider
Kehadiran pimpinan institusi ini menunjukkan keseriusan IAKN Kupang dalam membangun budaya kerja yang berbasis kinerja, akuntabilitas, dan transparansi.
Melalui partisipasi dalam entry meeting ini, IAKN Kupang diharapkan mampu terus meningkatkan nilai AKIP serta memperkuat sistem pengelolaan kinerja yang lebih terarah dan terukur.
Hal ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan institusi dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul dan bertanggung jawab.
Sejalan dengan komitmen tersebut, IAKN Kupang bersama Kementerian Agama Republik Indonesia terus berbenah dan melakukan berbagai langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, penguatan manajemen organisasi, serta penerapan prinsip good governance dalam setiap aspek pengelolaan institusi.
Dengan langkah tersebut, IAKN Kupang optimistis dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia.
(Alberto)


Komentar Klik di Sini