Sabtu, November 2, 2024

May Day, Ratusan Buruh Cilacap Peringati 1 Mei dengan Orasi dan Audiensi 

Must Read

CILACAP – METROPAGINEWS.COM || Ratusan buruh atau pekerja yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Kabupaten Cilacap melakukan unjuk rasa di Alun-alun kota Cilacap, Rabu (1/5/2024).


Massa buruh tercatat 300 orang. Mereka dipimpin oleh koordinator atau penanggung jawab. Dan etua FSP.KEP (Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum) Kabupaten Cilacap, Dwi Antoro Widagdo didapuk menjadi Koordinator Aliansi SP/SB Kabupaten Cilacap.

BACA JUGA : Diduga Oknum Kepala Sekolah yang Merupakan Guru Penggerak Angkatan Ke-5 Palsukan Sertifikat Kompetensi Guna Pencairan Uang Bos

Ke-300 orang tersebut merupakan gabungan dari kelompok buruh di Kabupaten Cilacap, yaitu FSP.KEP (Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum), SPN (Serikat Pekerja Nasional) PT SBI (Solusi Bangun Indonesia), FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia), dan Aspek Indonesia Security PT DUS (Dharmapala Usaha Sukses).

Suasana unjuk rasa para buruh di Cilacap dalam memperingati May Day (1 Mei). (Foto: Dok Sahriyadi)

Dalam orasinya, para buruh ini menuntut untuk tolak omnibus law ketenagakerjaan, hapus outsourcing dan tolak upah murah (hostum), dan segera bentuk E-Court (peradilan) bagi pekerja/buruh, meminta agar gugatan UMK tahun 2024 dicabut, dan meminta agar PHK terhadap pekerja outsourcing di Pertamina dibatalkan.

Buruh berangkat dari Lapangan Krida Nusantara, Cilacap Utara, kemudian konvoi menuju Alun-alun kota Cilacap.

Mereka lantas melakukan orasi selama sekitar 1 jam. Lalu melakukan audiensi dengan Pj Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri.

BACA JUGA : PW “Ngeneh Ngopi” Silaturahmi dan Halal Bihalal, Ketua Tekankan Pentingnya Jaga Kebersamaan

Dwi Antoro Widagdo bersama puluhan perwakilan pendemo diterima Pj Bupati Cilacap, didampingi Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria serta Pj Sekda Cilacap, dan kepala dinas terkait.

Suasana unjuk rasa para buruh di Cilacap dalam memperingati May Day (1 Mei). (Foto: Dok Sahriyadi)

Dwi meminta UU Cipta Kerja (UU No 6 tahun 2023) Klaster Ketenagakerjaan dicabut.

Beleid yang memuat banyak peraturan tersebut telah banyak mendapat penolakan dari berbagai kalangan, khususnya para buruh. “Karena dalam penyusunan kurang melibatkan partisipasi buruh, serta isi dalam Klaster Ketenagakerjaan banyak mereduksi kesejahteraan serta perlindungan terhadap buruh, diantaranya upah minimum, kontrak kerja, pesangon, dan outsourcing,” kata Dwi.

Para buruh juga minta agar UMK Kabupaten Cilacap dapat ditingkatkan, karena Upah Minimum Kabupaten adalah Upah yang identik dengan upah buruh di sektor industri, dan merupakan jaring pengaman agar tidak jatuh ke jurang kemiskinan.

“Selama dua tahun terakhir, kenaikan UMK Cilacap yang menggunakan mekanisme dan formula yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja serta aturan turunannya tidak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan pokok (laju inflasi). Sehingga mengakibatkan daya beli masyarakat Cilacap berada di urutan 34 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Bahkan, masih banyak para buruh di Kabupaten Cilacap yang dibayar di bawah UMK,” tandas mereka.

BACA JUGA : HBP ke-60, Rutan Kelas I Pondok Bambu Raih Dua Penghargaan

Kenaikan UMK Jawa Tengah tahun 2024 sekitar 4% tidak bisa menutup kenaikan kebutuhan buruh serta upah minimum Jawa Tengah yang terendah di Indonesia telah digugat oleh Apindo untuk dibatalkan kenaikannya. “Oleh karena itu, kami berharap Apindo mencabut gugatan tersebut,” ucapnya.

 

Buruh mendesak dilaksanakan penyelesaian hubungan industrial, di mana sering ada masalah antara pekerja dan pengusaha, dan sering masalah tersebut tidak terselesaikan di ranah bipartit.

 

“Sehingga masalah tersebut tidak dibawa kepada pemerintah selaku mediator atau pengawas tenaga kerja. Selain itu, dalam perundingan tripartit kadang terjadi permasalahan tambah rumit, dan berujung pada PHI (Pengadilan Hubungan Industrial). Terkait keberadaan PHI yang sangat jauh dari Cilacap, yakni di ibukota provinsi yang jaraknya sekitar 400 km memperberat beban buruh dalam upaya penyelesaian permasalahannya,” ungkap para buruh.

 

Sebab itu, mereka minta perluasan akses E-Court bagi serikat pekerja.

 

Permasalahan jauhnya jarak PHI dari Kabupaten Cilacap serta E-Court belum membuka akses untuk Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Jawa Tengah, makin memperberat Serikat Pekerja dalam melakukan pembelaan terhadap anggotanya, sehingga belum sesuai dengan asas Peradilan Cepat,

 

“Sederhana, dan biaya ringan. Untuk mengatasi hal tersebut, maka Mahkamah Agung harus memperluas akses E-Court bagi Serikat Pekerja/Serikat Buruh,” ucapnya..

 

Pekerja akhirnya minta pembatalan PHK 8 pekerja outsourcing di lingkungan Pertamina, di mana hak politik adalah salah satu bagian dalam Hak Asasi Manusia yang harus dihormati oleh setiap orang dan instansi. “Tetapi terdapat 8 pekerja alih daya di lingkungan Pertamina yang di-PHK karena mereka mendapat delegasi untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif,” ujar Dwi.

.

 

Pj Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri langsung menyampaikan :tanggapannya.

 

Ia mengapresiasi kepada buruh yang melaksanakan aksi dengan ddamai serta didukung dengan pengawalan dari pihak kepolisian.

 

Selain itu, ia juga menyambut baik keinginan audiensi oleh pihak buruh.

 

Pemkab Cilacap sendiri menerima aspirasi atau tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan buruh.

 

Pihak Pemkab Cilacap juga akan berupaya memfasilitasi tuntutan atau aspirasi yang disampaikan oleh pihak buruh, sesuai dengan kapasitas Pemkab Cilacap melalui dinas atau instansi terkait yang ada di Kabupaten Cilacap.

 

Pemkab Cilacap, kata Pj Bupati, akan mengoordinasikan dengan pihak Pertamina terkait dengan PHK terhadap tenaga outsourcing di Pertamina. “Selain itu juga berharap agar buruh di Kabupaten Cilacap bisa semakin lebih sejahtera,” harap. Awaluddin..

BACA JUGA : Amir Ma’ruf Khan Tak Rekom Ipuk Untuk Calonkan Kembali Sebagai Bupati Banyuwangi

Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria meyakini apresiasi terhadap kelompok buruh yang telah bersedia melaksanakan aksi dengan dama, dalam aspirasi atau tuntutan yang disampaikan terdapat bagian yang sifatnya berjenjang baik lokal maupun nasional.

 

“Berharap agar permasalahan-permasalahan terkait dengan buruh dapat diselesaikan dengan baik, serta mengedepankan jalur musyawarah,” ujar Wakapolresta Cilacap.

 

Di depan para buruh usai audiensi, Pj Bupati Cilacap yang didampingi Wakapolresta Cilacap mengatakan,apresiasinya kepada massa aksi yang telah melaksanakan aksi dengan damai. “Pemkab Cilacap akan mengawal aspirasi dari para buruh,” kata Pj Bupati.

 

Reporter: Estanto

Facebook Comments

Latest News

APTIKNAS Luncurkan Indojual.com, Marketplace Khusus Produk IT

JAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) telah meluncurkan platform Online Marketplace KHUSUS Produk...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): Failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427