Oleh : Andres Ekaputra Dung. Mahasiswa Universitas Ganesha
OPINI – METROPAGINEWS.COM || Kontrak Sosial yang Diuji Menjadi warga negara di sebuah negara demokrasi bukanlah tentang menjadi penonton pasif yang wajib bertepuk tangan setiap kali pemerintah meluncurkan kebijakan populis. Dalam teori politik, hubungan antara rakyat dan pemerintah diikat oleh sebuah kontrak sosial (Social Contract Theory). Rakyat menyerahkan mandat kekuasaan, mematuhi hukum, dan membayar pajak. Sebagai timbal baliknya, negara wajib menjamin kesejahteraan, kesehatan, dan keselamatan jiwa mereka. Secara konseptual, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintah memiliki tujuan mulia yang patut diapresiasi. Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak, menekan angka stunting, memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM), sekaligus menggerakkan perekonomian melalui keterlibatan pelaku usaha lokal. Langkah ini sejalan dengan amanat konstitusi mengenai pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan.
Namun, tujuan yang baik harus diiringi dengan tata kelola (good governance) yang baik pula agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ketika program dengan anggaran triliunan rupiah ini diiringi oleh sejumlah laporan insiden keracunan makanan di beberapa daerah serta penangkapan eks-Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) akibat dugaan kasus korupsi, kontrak sosial tersebut jelas sedang diuji. Aksi protes, pemasangan spanduk kritik, dan demonstrasi yang digelorakan oleh Aliansi BEM, termasuk BEM UI baru-baru ini, bukan sekadar riak politik biasa. Ini adalah alarm keras dari civil society yang menuntut akuntabilitas negara atas hak paling mendasar warga negaranya: kesehatan dan keselamatan pangan.
1. Hak Konstitusional vs Realitas: Ketika Gizi Menjadi Risiko Medis
Secara normatif, pemenuhan gizi adalah bagian dari hak atas hidup sehat yang dijamin oleh konstitusi. Namun, niat politik (political will) yang baik tanpa eksekusi lapangan yang matang adalah bentuk kecerobohan sistemik. Munculnya sejumlah kasus keracunan makanan pada
pelajar yang dilaporkan di berbagai daerah menunjukkan adanya celah besar dalam pengawasan higienitas dan standar operasional prosedur (SOP) distribusi pangan massal. Lebih ironis lagi, di saat sistem pengawasan kualitas makanan masih rapuh, institusi yang mengelolanya justru diterpa isu korupsi politik. Pengamat korupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) berulang kali menegaskan bahwa proyek sentralistik berskala masif dengan pengawasan yang longgar selalu menjadi “lahan basah” baru bagi penyelewengan anggaran. Kasus hukum di tubuh BGN membuktikan kekhawatiran tersebut: bahwa tanpa sistem yang bersih, program populis raksasa rentan dijadikan kedok pembagian jatah proyek, yang pada akhirnya mengorbankan kualitas asupan yang sampai ke meja anak-anak sekolah.
2. Apakah Program Ini Menyelesaikan Akar Masalah Stunting?
Pertanyaan fundamental yang perlu diajukan bukan hanya apakah MBG berhasil membagikan jutaan porsi makanan setiap hari, tetapi apakah program tersebut benar-benar menyelesaikan akar persoalan gizi di Indonesia. Para peneliti sosiologi dan kesehatan masyarakat mengingatkan bahwa stunting tidak bersifat tunggal. Faktor sanitasi yang buruk, minimnya akses air bersih, tingkat pendidikan ibu, pelayanan kesehatan dasar yang lemah, hingga kemiskinan struktural memiliki pengaruh yang jauh lebih besar terhadap tumbuh kembang anak. Mencoba menyelesaikan stunting hanya dengan intervensi satu porsi makan siang di sekolah—sembari mengabaikan hancurnya infrastruktur wilayah dan kemiskinan di rumah—berisiko menjadikan MBG sebagai solusi jangka pendek yang sekadar mengobati gejala luar tanpa menyembuhkan penyakit utamanya. Negara perlu membangun kebijakan yang bersifat integratif dan berkelanjutan, bukan sekadar menghadirkan program kosmetik yang mudah terlihat secara panggung politik.
3. Krisis Akuntabilitas Publik dan Tata Kelola APBN
Salah satu prinsip fundamental dalam konsep kewarganegaraan modern adalah bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukanlah milik pemerintah, melainkan milik rakyat yang dikelola oleh negara. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang menyedot anggaran dalam jumlah besar wajib memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Dalam implementasi MBG, aspek akuntabilitas ini terasa sangat lemah. Masyarakat sering kali baru mendapatkan informasi ketika terjadi kegagalan (seperti kasus korupsi atau keracunan), sementara proses pengadaan bahan pangan, penunjukan mitra pengembang, hingga mekanisme evaluasi pelaksanaan harian belum sepenuhnya transparan dan dapat diakses publik. Analis kebijakan publik dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengingatkan bahwa memaksakan ruang fiskal yang sempit demi program bagi-bagi makanan berpotensi mengorbankan pos anggaran krusial lainnya, seperti perbaikan ruang kelas yang rusak atau tunjangan guru di daerah 3T.
4. Aparatur Negara yang Salah Fokus: Dari Kamtibmas ke Logistik Dapur
Dilema tata negara lain yang dikritik oleh gerakan mahasiswa adalah pelibatan aparat penegak hukum, seperti kepolisian, dalam operasional “Dapur Komando” MBG. Warga negara membayar pajak untuk mendapatkan fungsi keamanan yang prima—untuk memberantas kriminalitas jalanan, judi online, dan premanisme yang kian meresahkan. Ketika aparat keamanan justru disibukkan oleh urusan domestik logistik, menimbang kalori, dan mengawasi distribusi makanan, terjadi pergeseran fungsi (disfungsionalitas) institusional. Alih-alih membangun birokrasi sipil lokal yang berdaya bersama UMKM dan Dinas Kesehatan, pemerintah terkesan mengambil jalur pintas militeristik demi memuluskan jalannya program.
5. Polarisasi Publik: Ketika Kritik Dianggap Kebencian
Fenomena sosial yang paling mengkhawatirkan dari perdebatan MBG saat ini adalah semakin menyempitnya ruang diskusi publik yang rasional. Masyarakat terjebak pada dua kutub ekstrem yang mengalami polarisasi akut. Kelompok pendukung fanatik pemerintah cenderung
melabeli seluruh kritik mahasiswa sebagai bentuk kebencian atau tindakan anti-pemerintah. Sebaliknya, kelompok oposisiner sering kali menutup mata dari esensi tujuan baik program ini. Di sinilah gerakan mahasiswa seperti BEM UI dkk mengambil peran penting sebagai perwujudan kewarganegaraan aktif (active citizenship). Kritik terhadap kebijakan publik bukanlah bentuk permusuhan terhadap negara, melainkan mekanisme esensial untuk memastikan bahwa pemerintah menjalankan mandat konstitusi secara efektif. Demokrasi yang sehat membutuhkan ruang dialog yang objektif: mengakui tujuan baiknya, namun dengan berani menelanjangi kelemahan eksekusinya.

BACA JUGA : Sinergi Ekosistem Online Delanggu merayakan 5 tahun kebersamaan komunitas Ojol gabungan Delanggu Free Rider
Penutup: Kesimpulan dan Rekomendasi
Program Makan Bergizi Gratis saat ini berada di persimpangan jalan antara menjadi pilar pemenuhan hak asasi atau sekadar eksperimen kebijakan publik yang mengorbankan hak warga negara. Kepercayaan publik (public trust) adalah modal sosial yang sangat mahal. Sekali kepercayaan itu tergerus akibat buruknya manajemen dan korupsi anggaran, pemulihannya akan memakan waktu yang jauh lebih lama.
Sebagai rekomendasi taktis, pemerintah harus segera melakukan tiga langkah pembenahan:
1. Moratorium dan Audit Transparan: Menghentikan sementara perluasan wilayah
program di daerah yang belum siap secara logistik untuk melakukan audit total, baik audit higienitas medis maupun audit aliran dana pasca-kasus hukum di BGN.
2. Kembalikan Fungsi Birokrasi Sipil: Menghentikan keterlibatan aparat keamanan
dalam ranah operasional dapur publik, dan mengembalikan tata kelola logistik kepada
dinas kesehatan, ahli nutrisi, dan pemberdayaan UMKM lokal secara transparan.
3. Mekanisme Pengawasan Berbasis Komunitas: Membuka kanal laporan langsung (real-time) yang dapat diakses oleh orang tua murid, komite sekolah, dan elemen masyarakat sipil untuk mengawasi kualitas pangan dan anggaran di tingkat akar rumput.
Pada akhirnya, Program Makan Bergizi Gratis tidak seharusnya diperdebatkan semata-mata dari sisi setuju atau tidak setuju. Persoalan utamanya adalah apakah negara mampu mengelola kebijakan publik secara profesional, transparan, dan akuntabel. Sebuah program yang bertujuan meningkatkan kualitas generasi bangsa akan kehilangan legitimasi apabila pelaksanaannya justru menimbulkan kelalaian, membuka peluang korupsi, atau mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kritik mahasiswa bukanlah ancaman bagi negara, melainkan mekanisme demokrasi yang menjaga agar kekuasaan tetap berjalan sesuai amanat konstitusi. Negara yang kuat bukanlah negara yang anti-kritik, melainkan negara yang bersedia mengevaluasi diri, memperbaiki kesalahan, dan menempatkan keselamatan serta kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama. Warga negara Indonesia berhak atas negara yang kompeten, bukan negara yang hobi bereksperimen dengan piring makan anak-anaknya.


Komentar Klik di Sini