BerandaHukum & KriminalPenggrebekan 2 Orang Diduga Bandar Sabu dan Ganja oleh Jajaran Polsek Bangun

Penggrebekan 2 Orang Diduga Bandar Sabu dan Ganja oleh Jajaran Polsek Bangun

SlMALUNGUN – METRO PAGINEWS.COM || Jajaran Polsek Bangun Kabupaten Simalungun berhasil mengungkap pengedar narkoba jenis sabu dan ganja disebuah warung tuak milik Bumbunan Vaskastella.Senin (21/4/2025).

 

Penggerebekan dilakukan pada hari Kamis 17/04/2025 sekitar pukul.18,00 wib setelah pihak kepolisian menerima laporan dari seorang warga masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba dan transaksi jenis sabu dan ganja di warung tuak tersebut.

Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata membenarkan informasi tersebut dan langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Leonard Simangunsong serta Kanit Intel IPDA P.Silalahi bersama sejumlah anggota unit Polsek untuk melakukan penyelidikan.

Agar imformasi tersebut memberikan hasil,setelah pengintaian dilakukan diwarung tuak dan dipastikan tempat transaksi narkoba jenis ganja dan sabu langsung pihak polisi mengadakan penggrebekan dua orang tersangka tidak berkutik langsung diamankan petugas yakni, Bumbunan Paskastella Simanjuntak alias Pak Anggra(48) warga setempat,dan Eka Junia Fatma(39)warga Simpang Galang Kelurahan Pulo Gambar Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Dari lokasi Penggrebekan Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti., 1.Plastik kecil berisi daun ganja. 1.Plastik besar warna hitam berisi daun ganja. 3. lembar kertas tiktak. 11. plastik bening berisi sabu. 5.plastik bening berisi sabu. 6.plastik bening berisi sabu. 1.unit timbangan digital. 1. alat isap/bong dari botol kaca merek Scarlett. uang tunai Rp.5.700.000.

Kedua pelaku langsung dikirim ke Polres Simalungun unit satuan Narkoba untuk pengembangan dan penanganan lebih lanjut.

Kapolsek AKP Radiaman Simarmata mengatakan “Jangan coba-coba ada peredaran Narkoba diwilayah hukum Polsek Bangun Saya akan membasmi sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolsek.

Reporter : Sujhony Situmeang

Komentar Klik di Sini