SURABAYA – METROPAGINEWS.COM || Dalam rangka memastikan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas laporan keuangan dan BMN (Barang Milik Negara), Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun Anggaran 2023.
Pembukaan kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Kepala Divisi Administrasi, Saefur Rochim. Menurutnya, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk melakukan analisis mendalam pada data transaksi.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada perbedaan pencatatan yang bisa mengurangi akurasi dan validitas laporan keuangan yang disajikan,” ujarnya.
Rochim juga menekankan pentingnya penerbitan Berita Acara Rekon (BAR) yang harus ditandatangani oleh seluruh KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) untuk memonitor progres dan penyelesaiannya.

Kegiatan yang rencananya berlangsung selama tiga hari, dari 10 hingga 12 Januari 2024, ini dihadiri oleh 126 operator SAKTI modul Pelaporan dari berbagai Satuan Kerja di Jawa Timur. Kehadiran peserta dibagi dalam tiga sesi dengan rincian berbeda setiap harinya.
BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan
Pentingnya laporan keuangan ditekankan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono. Dalam sambutannya, Heni menyatakan bahwa laporan keuangan bukan hanya sekedar dokumen, melainkan cerminan pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat.
“Empat kriteria utama yang diperlukan agar laporan keuangan pemerintah memiliki kualitas yang diharapkan adalah relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami,” ungkap Heni.



Komentar Klik di Sini