KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Secara terpisah Ketua BK (Badan Kehormatan ) yang baru Ruslan Rosidi dari Fraksi PKB angkat bicara terkait lambatnya tindakan proses kasus perselingkuhan Anggota Dewan DPRD Klaten dari Fraksi Golkar inisial (H.Ty)
Di Gedung DPRD Jln Pemuda No 294 Tegalyoso, Klaten Selatan, Kabupaten Klaten,Jawa Tengah.
Senin ( 17/3/2025).
Ruslan angkat bicara di depan para awak media tanpa di hadiri utusan dari pihak pendemo,yang menamakan MAKAM ( Masyarakat Klaten Anti Maksiat ).
Hal tersebut di jelaskan secara gamblang setelah awak media memasuki gedung DPRD Klaten untuk di mintai keterangan.
Menanggapi aksi demo yang berlangsung di depan Gedung DPRD Klaten,
” masalah itu memang ada pengaduan sejak bulan Juli 2024.” ungkap Ruslan.
Menurutnya, pengaduan sudah di terima ke BK DPRD Klaten,namun pada saat itu masih BK yang lama.
Lambatnya penanganan, sebenarnya memang ada beberapa kendala,kendala itu ada pada masa transisi keanggotaan di bulan Agustus 2024.
Dalam pelantikan 2024 -2029.
Pengaduan itupun masih dalam posisi Ketua sementara.
Sebelumnya pada bulan Juli 2024 pihak pengadu sudah di panggil.
Pada akhir 2024 barulah kelengkapan bisa berjalan.
Dewan sudah menanggapi dari aduan yang lama,pada saat itu hambatan pun
di tambah adanya libur dan Nataru.
Selanjutnya kata Ruslan, diawal tahun masalah ini sudah di proses, pengadu sudah di panggil dan di mintai keterangan ,dan pihak terlapor pun sudah di mintai keterangannya juga.
la juga menegaskan bahwa,mengenai kedatangan ombudsman yang di utus dari perwakilan Semarang, Kepala BK DPRD Klaten pun menerangkan alasannya atas kasus yang di nilai lambat dan terkesan tidak serius,kami pun memberikan keterangan apa adanya,tuturnya.
Dari keterangan yang di jelaskan Ruslan kepada perwakilan Ombudsman,ketua BK mengatakan dapat di terima, bahwa keterlambatan tersebut dikarenakan masa transisi.
Mengenai tindakan kelanjutan kasus ini di katakan oleh Ruslan bahwa “saat ini sedang di proses dan akan di lanjutkan setelah lebaran,” pungkasnya.
Reporter : Desi
Komentar Klik di Sini