JAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Respons cepat Kepolisian melalui Layanan 110 membantu mempertemukan kembali seorang pemuda yang sebelumnya dilaporkan hilang dengan keluarganya.
Muhammad Kevin Deriansyah (21), warga Rusunawa Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, akhirnya tiba di rumah orang tuanya dalam keadaan aman setelah sempat kehilangan komunikasi dengan keluarga.
Kevin sebelumnya berangkat bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) kapal ikan/cumi pada 29 Juli 2026 melalui pengurus bernama Casmono dan penyalur Leo Manalu dari wilayah Muara Baru.
Pada 29 Agustus 2026, Kevin sempat menghubungi keluarganya dan menyampaikan bahwa dirinya mengalami luka pada bagian kaki serta membutuhkan pengobatan. Setelah komunikasi tersebut, keluarga semakin kesulitan menghubunginya.
Khawatir dengan kondisi Kevin, pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 18 September 2026. Laporan tersebut juga diterima melalui Layanan 110 Polda/Mabes Polri.
Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Kepolisian melakukan koordinasi lintas wilayah. Dari hasil penelusuran, Kevin diketahui berada di Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, setelah diturunkan dari kapal karena tidak memiliki tiket dan identitas.
Polres Baubau selanjutnya berkoordinasi dengan pihak keluarga, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk memastikan proses pemulangan Kevin berlangsung aman.
Setelah koordinasi dilakukan, Kevin diberangkatkan menggunakan KM Dobonsolo dari Baubau menuju Pelabuhan Tanjung Priok.
Pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, Kevin tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian melakukan pendampingan hingga mengantarkannya ke kediaman orang tuanya di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Sekitar pukul 03.10 WIB, Kevin akhirnya tiba di rumah dan kembali bertemu dengan keluarganya dalam keadaan aman.
Pertemuan tersebut sekaligus mengakhiri penantian keluarga yang sebelumnya diliputi kekhawatiran setelah kehilangan komunikasi dengan Kevin.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan pihaknya memastikan Kevin tidak hanya ditemukan, tetapi juga dapat kembali dengan aman ke keluarganya.
“Kami memastikan yang bersangkutan tidak hanya ditemukan, tetapi juga dapat kembali dengan aman dan bertemu langsung dengan keluarganya. Ini merupakan bentuk pelayanan dan respons cepat Kepolisian melalui Layanan 110 dalam menangani laporan masyarakat,” ujar Alrasyidin.
Menurutnya, penanganan tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas wilayah dengan melibatkan jajaran Kepolisian dan instansi terkait.
“Kami melakukan koordinasi dengan Polres Baubau, pihak keluarga, serta instansi terkait untuk memastikan keberadaan, keselamatan, dan proses pemulangan Kevin sampai benar-benar tiba di rumah orang tuanya,” jelasnya.
Pihak keluarga kemudian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas respons serta pendampingan yang diberikan hingga Kevin dapat kembali berkumpul bersama keluarga.
Kepolisian menegaskan, penanganan tersebut menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat melalui Layanan 110, khususnya dalam situasi yang membutuhkan respons cepat dan koordinasi lintas wilayah.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu memanfaatkan Layanan 110 ketika membutuhkan bantuan Kepolisian. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat,” pungkas Kapolres. (tjip)



Komentar Klik di Sini