BerandaHukum & KriminalSeorang Pengedar Ganja Telan Barang Bukti 8,12 Gram

Seorang Pengedar Ganja Telan Barang Bukti 8,12 Gram

Oku, Sumatera Selatan, metropaginews.com || Salah satu pengedar ganja yang menjadi target operasi berinisial RJ (30) berhasil ditangkap satresnarkoba polres oku, senin 26/12/2022 di jalan cemara simpang PLN taman kota baturaja oku.

Saat diamankan oleh tim satresnarkoba polres oku tersangka RJ, sempat menelan barang bukti narkotika diduga jenis ganja yang dibungkus kertas tisu dengan berat bruto 8,12 gram

Screenshot 2023 02 08 20 38 35 211 com.android.chrome2

Setelah tersangka RJ diketahui oleh petugas menelan barang bukti akhirnya tim satresnarkoba polres oku membawa tersangka RJ ke mapolres oku, kemudian tersangka muntah di wastafel.

Dari hasil pemeriksaan terhadap muntahan tersangka setelah muntahan tersangka di keringkan dengan kertas tisu, barang bukti di duga ganja yang ada di wastafel dari muntahan mulut tersangka RJ

kapolres oku akbp Danu agus purnomo, S.I.K.MH melalui kasat narkoba akp ujang abdul aziz, SE didampingi kasi humas akp syarifuddin, SH membenarkan atas penangkapan tersangka RJ bersama barang bukti

Tersangka RJ disangka kan dengan pasal primer pasal 114 ayat (1), subsider pasal 111 ayat (1) undang – undang RI No. 35 tahun 2009.

Reporter : Budi Utomo

Komentar Klik di Sini