Oku Sumatera Selatan – metropaginews.com || Satresnarkoba Polres Oku Polda Sumatera Selatan ciduk pengedar narkotika diduga jenis sabu-sabu di jalan singgalang kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur Kab. oku, Senin (6/2/2023)
Dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika, Kasat Narkoba Polres Oku dibawah pimpinan AKP. Ujang Abdul Aziz, memerintahkan tim 1 Satresnarkoba Polres Oku dibawah kendali Ipda Gustaf, berhasil mengamankan tersangka YM (22)

Menurut Kapolres Oku Polda Sumsel, AKBP. Arif Harsono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba, AKP. Ujang Abdul Aziz, SE., menuturkan, Penangkapan tersangka berinisial YM dari informasi masyarakat di sekitar Dusun Baturaja Kec Baturaja Timur Kab. oku.
Setelah dilakukan pembuntutan terhadap tersangka YN, kemudian tim I Satresnarkoba Polres Oku melihat tersangka turun dari sepeda motor menuju ke arah warung, terlihat tersangka meletakan dan menyimpan suatu barang yang diduga narkotika.
Petugas langsung mendekati tersangka dan dilakukan penggeledahan yang di saksikan oleh warga bernama Selli, Alhasil ditemukan barang bukti narkotika diduga jenis shabu-shabu seberat bruto 0,30 gram yang di simpan di kembang depan warung.
Pengakuan tersangka, narkotika tersebut di dapat dari seseorang berinisial BU, yang menjadi DPO, selanjutnya tim Satresnarkoba mengamankan tersangka bersama barang bukti. (*)
Reporter : Budi Utomo


Komentar Klik di Sini