MALANG – METROPAGINEWS.COM || Dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang pria di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, kini berkembang menjadi kasus yang lebih serius. Tak hanya persoalan video persetubuhan yang diduga beredar, suami dari perempuan dalam video tersebut mengaku menjadi sasaran teror dan ancaman pembunuhan menggunakan senjata tajam.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Malang melalui Surat Pengaduan Nomor: LPM/525/SATRESKRIM/VI/2026/SPKT/POLRES MALANG tertanggal 13 Juni 2026.
Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa bermula pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu ia menerima kiriman video dari kakaknya, Samsuwarno. Video tersebut diduga memperlihatkan hubungan badan antara istrinya dengan seorang pria berinisial JLS.
Temuan tersebut sontak mengguncang rumah tangga pelapor. Namun alih-alih melakukan tindakan yang berpotensi memicu konflik, pelapor mengaku memilih menempuh jalur yang dianggap lebih formal dengan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak HRD PT Eka Mas pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB.
Situasi kemudian berubah drastis keesokan harinya.
Pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, pelapor yang berada di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, mengaku didatangi JLS dengan membawa senjata tajam jenis parang.
Menurut pengakuan pelapor, dari jarak sekitar 50 meter terlapor berteriak menggunakan bahasa Jawa, “Kon tak pateni, kon mati saiki” yang berarti “Kamu saya bunuh, kamu harus mati sekarang.”
Merasa keselamatannya terancam, pelapor langsung berlari menyelamatkan diri menuju rumah tetangganya. Namun pengejaran diduga terus berlangsung.
Dalam keterangannya, pelapor menyebut terlapor sempat terjatuh saat melakukan pengejaran. Namun bukannya menghentikan aksinya, terlapor diduga bangkit kembali dan mengambil balok kayu yang diduga akan digunakan untuk menyerang.

BACA JUGA : Sinergi Ekosistem Online Delanggu merayakan 5 tahun kebersamaan komunitas Ojol gabungan Delanggu Free Rider
Pelapor akhirnya berhasil masuk ke rumah tetangganya dan menutup gerbang. Suara benturan keras dari gerbang tersebut menarik perhatian warga sekitar yang kemudian berdatangan ke lokasi.
Sejumlah warga disebut menyaksikan langsung situasi yang menegangkan tersebut. Untuk mencegah terjadinya bentrokan atau tindakan yang lebih berbahaya, warga kemudian mengamankan terlapor dan membawanya kembali ke rumahnya.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius mengenai dugaan ancaman pembunuhan dan intimidasi yang dialami pelapor. Sebab dalam perkara yang bermula dari dugaan perselingkuhan dan beredarnya video persetubuhan, pihak yang mengaku dirugikan justru mengaku menjadi target teror.
“Saya berharap Polres Malang segera mengambil tindakan tegas dan mengamankan pelaku. Saya khawatir jika dibiarkan bebas, dia akan kembali datang dan membahayakan saya maupun keluarga,” ujar pelapor.
Pelapor mengaku mengalami ketakutan dan trauma pascakejadian. Ia juga khawatir keselamatan keluarganya terancam apabila tidak ada langkah cepat dari aparat penegak hukum.
Lebih jauh, pelapor menegaskan bahwa dirinya merasa menjadi pihak yang paling dirugikan dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Selain rumah tangganya terguncang akibat dugaan hubungan terlarang yang melibatkan istrinya, ia juga harus menghadapi ancaman kekerasan yang menurutnya dapat membahayakan nyawanya.
“Saya yang dirugikan, tetapi justru saya yang dikejar dan diancam akan dibunuh. Kami tahu terlapor berasal dari keluarga yang cukup berpengaruh di desa kami. Namun negara ini adalah negara hukum. Siapa pun yang melanggar hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku demi tegaknya keadilan,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, laporan tersebut masih dalam penanganan Polres Malang. Publik kini menunggu langkah aparat untuk mengusut dua dugaan pelanggaran hukum sekaligus, yakni dugaan penyebaran video bermuatan asusila dan dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.


Komentar Klik di Sini