BerandaHukum & KriminalAKP Dwi Hendro Saputro Pimpin Penangkapan Bandar Judi Togel

AKP Dwi Hendro Saputro Pimpin Penangkapan Bandar Judi Togel

Oku, Sumatera Selatan – metropaginews.com || Polsek Pengandonan Polres Oku Polda Sumatera Selatan ungkap kasus tindak pidana perjudian, kamis (2/2/2023).

Kali ini seorang bandar togel bernama Andri (54) terpaksa di ciduk petugas polsek pengandonan karena ada laporan dari masyarakat melalui call center 110 menerangkan adanya bandar Judi togel di desa gunung liwat kec pengandonan kab. Oku.

Berdasarkan informasi tersebut, Petugas Polsek pengandonan melakukan penyelidikan tempat lokasi penjualan togel di desa tersebut sehingga untuk memastikan tersangka benar-benar seorang bandar togel.

Alhasil, tersangka berhasil ditangkap pada hari rabu tanggal 1/2/2023 sekira pukul 22.00 wib di desa gunung liwat kec pengandonan kab. Oku.

Penangkapan dipimpin oleh kapolsek pengandonan AKP. Dwi Hendro Saputro, dari penangkapan tersangka petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa uang pecahan 100 ribu dua lembar, pecahan 50 ribu 4 lembar, pecahan 20 ribu satu lembar, dan pecahan 10 ribu 4 lembar, pecahan 5 ribu tujuh lembar, pecahan 2 ribu 118 lembar, pecahan 1000 sebanyak 23 lembar, barang bukti lain, 1 unit kalkulator, 1 unit handphone, dan 8 lembar kertas rekapan nomor togel.

Menurut kapolres Oku, AKBP Arif Harsono, melalui Kapolsek Pengandonan AKP. Dwi Hendro Saputro, mengatakan, petugas Polsek Pengandonan berhasil menangkap tersangka karena adanya laporan dari masyarakat melalui layanan call center, selain itu menjalankan instruksi bapak kapolri untuk menangkap dan memberantas bagi pelaku judi togel maupun online. (*)

Reporter : Budi Utomo

Komentar Klik di Sini