Oku, Sumatera Selatan – metropaginews.com || Dua pelaku pengedar barang haram narkotika di duga jenis sabu di ringkus team Satresnarkoba Polres Oku Polda sumsel, jumat (3/2/2023).

Kedua pemuda yang diduga pengedar narkotika jenis Sabu-sabu tesebut, pada saat diamankan pada hari Rabu, 1/2/2023, kedapatan menyimpan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dengan di bungkus plastik klip bening seberat bruto 0,44 gram yang di simpan di lubang dinding batu bata bengkel tambal ban milik tersangka MA (28)
Barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu tesebut, berdasarkan keterangan tersangka MA, barang haram tersebut adalah milik tersangka DA (34)
Setelah kedua tersangka berhasil di tangkap oleh team Satresnarkoba Polres oku, akhirnya kedua tersangka dan barang bukti narkotika diduga jenis sabu diamankan ke Polres Oku untuk di proses lebih lanjut.

Kapolres Oku, AKBP. Arif Harsono melalui kasat narkoba AKP. Ujang Abdul Aziz menyampaikan, bahwa dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas terhadap kedua tersangka, bahwa narkotika di duga jenis sabu di simpan tersangka maulana di bengkel milik nya.kata ujang.
Dari hasil penyidikan, tersangka MA, menurut keterangan nya narkotika diduga jenis sabu tesebut adalah milik tersangka DA. (*)
Reporter : Budi Utomo


Komentar Klik di Sini