LONDON – METROPAGINEWS.COM || Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna H Laoly mempromosikan kebebasan beragama di Indonesia di hadapan anggota Parlemen Inggris Fiona Bruce, Senin (24/7/2023) malam waktu setempat.
Menkumham mengatakan, pemerintah Indonesia memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia dalam berbagai aspek kehidupan termasuk kebebasan beragama.
Yasonna menjelaskan, Indonesia merupakan negara Muslim terbesar sekaligus negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Dalam suasana keberagaman ini, pemerintah hadir memberikan kepastian hukum atas hak kebebasan pribadi masyarakat Indonesia.
“Indonesia merupakan negara Muslim terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, yang terus mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dari berbagai aspek kehidupan termasuk kebebasan beragama,” kata Laoly dalam pertemuan antara delegasi Indonesia dengan Fiona Bruce di Westminster, London, Inggris.
Kebebasan beragama di Indonesia, kata Laoly, dijamin dan diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 28 E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2).
Selain itu, Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia turut menjamin kebebasan beragama sebagai salah satu hak atas kebebasan pribadi, seperti pada Pasal 22 ayat (1) dan (2).
Kepada Bruce, Yasonna menjelaskan, selain Islam agama lain juga banyak di Indonesia, di mana umatnya hidup berdampingan secara damai. Bahkan saling menjaga ketika masing-masing merayakan hari besarnya.
Kondisi seperti ini bisa terjadi karena Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa.
Pancasila, lanjut Yasonna, mampu menjadi payung yang menaungi beragam agama, kultur, dan etnis di Indonesia sehingga masyarakatnya menghargai keberagaman dan toleransi antar sesama.
“Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, yang menghargai kebhinnekaan, kemanusiaan yang adil dan beradab, serta menjaga persatuan Indonesia,” kata Yasonna di hadapan Bruce.
BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan
Imbuh Yasonna, Pancasila mengajarkan pada kami untuk bebas tetapi bertanggung jawab. “Yakin pada kebenaran dan keyakinan masing-masing. Tetapi juga menghormati keyakinan orang lain, sehingga masyarakat hidup dalam harmonisasi, berbeda tetapi satu. Sebagaimana semboyan kami, Bhinneka Tunggal Ika,” terangnya lebih lanjut.
Yasonna berharap, pemerintah Indonesia dan Inggris dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama.
Tidak hanya secara nasional, tapi pada level global. Ini mengingat Bruce merupakan utusan khusus Perdana Menteri Inggris untuk Kebebasan Beragama dan Kepercayaan, serta ketua Aliansi Internasional Kebebasan Beragama atau Kepercayaan.
“Indonesia mengharapkan dukungan dan saran dari Madame Bruce mengenai bagaimana kita dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama secara global dan nasional dalam masyarakat kita yang beragam,” ujar Yasonna.
Bruce menuturkan, masyarakat internasional telah mengakui kemampuan Indonesia dalam melindungi kebebasan beragama meski mengalami berbagai tantangan dalam kondisi masyarakat yang majemuk.
Untuk itu, Indonesia dipandang memiliki peran sentral terkait isu hak asasi manusia dalam konteks nasional dan global.
Bruce berharap, kerja sama Indonesia dan parlemen Inggris di bidang kebebasan beragama semakin meningkat.
Salah satu langkah kerja sama Indonesia dan parlemen Inggris adalah diadakannya Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas Budaya, yang akan digelar di Jakarta pada 13-14 November 2023 mendatang.
Konferensi diselenggarakan oleh Kemenkumham RI bersama Institut Leimena, Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama di Brigham Young University Law School, dan Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama yang berbasis di Amerika Serikat.
Bruce telah mengonfirmasi kepastian untuk hadir sebagai salah satu pembicara dengan topik “Human Dignity and the Rule of Law: Global and Regional Outlook”.
(Estanto)