MANGGARAI NTT – METROPAGINEWS.COM || Kepolisian Resor Polres Manggarai menghimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot bising.
Satlantas Polres Manggarai, Sandy kepada media ini pada Rabu (7/2/2024) di ruang kerjanya mengatakan bahwa, untuk masyarakat yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising, agar segera digantikan dengan knalpot standar yang dikeluarkan pabrik agar tidak mengganggu keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Diimbau bagi masyarakat yang kendaraannya masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar pabrik, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya,” ujar Kasat Lantas Polres Manggarai
Kasat Lantas Andy menilai bahwa penggunaan knalpot brong pada kendaraan sangat mengganggu masyarakat karena mengeluarkan suara bising dan meresahkan masyarakat.



Komentar Klik di Sini