SURABAYA – METROPAGINEWS.COM || Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Kabupaten/kota dimulai pada tanggal 14-21 September 2024. Sedangkan, di tanggal 22 September 2024 akan dilaksanakan penetapan calon baik Gubernur maupun Bupati/Walikota yang ada diseluruh Jawa Timur.
“Tahapan-tahapan Pilkada ini memasuki fase fase yang cukup padat ya jadi di tanggal 14 September sampai tanggal 21 itu sudah penetapan DPT termasuk di tingkat Provinsi akan digelar di tanggal 23. Selanjutnya untuk pencalonan kita akan melakukan penetapan calon di tanggal 22-23 itu pada pengundian nomor urut,” terang komisioner KPU Nur Sallam kepada awak media di surabaya, Jumat (6/9/2024).
Berikutnya, lanjut Nur Sallam menerangkan, di tanggal 25 September 2024 sudah memasuki fase kampanye selama 60 hari ke depan sehingga tahapan-tahapan ini tentu menjadi harapan pihak KPU dalam peningkatan partisipasi pemilih di Pilkada serentak 2024 ini.
“Kami berharap ya peran serta seluruh elemen, utamanya pada peningkatan partisipasi pemilih di Pilkada 2024 ini. Kami juga mentargetkan untuk menjaga suara partisipasi pemilih merujuk pada pemilu 2024 diangka 83 persen. Sehingga ini tentu berat bagi kami tantangan yang luar biasa,” harapnya.
Ia juga menyebut, jika melihat tren statistik pada pilkada 2024 sejauh ini, pihaknya berharap optimis pilkada serentak ini juga bisa menjadi bagian dari peningkatan partisipasi pemilihnya secara maksimal. Hal ini dikarenakan pelaksanaan yang serentak di Jawa Timur berbeda dari pilkada sebelumnya.
“Perbedaan tahapan yang kita sampaikan itu memang tantangan kita diantaranya kalau merujuk pada data Pemilu 2024 angka sekitar 16,9 peraen adalah angka Golput artinya tidak menggunakan hak pilihnya. Sehingga ini tantangan kita punya PR 16 persen ini untuk di pilkada ini,” tandas Nur Sallam.
(Redho)