PEMATANGSIANTAR – METROPAGINEWS.COM || Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial MMP alias MM (52) di Siak Gang SD Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Selasa ( 18 / 02 / 2025 ) sore pukul 16.00 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kepala satuan (Kasat) Resnarkoba AKP JH. Pardede, SH mencelaskan , awalnya diperoleh informasi masyarakat dan berita viral di media sosial adanya peredaran narkoba jenis sabu di Siak Gang SD tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa ( 18 / 02 / 2025 ) sore pukul 16.00 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka MMP alias M di Jalan Siak Gang SD tersebut.
Kemudian dari tersangka M ditemukan barang bukti disamping kananya 1 paket shabu berat bruto bruto 0,33 gram yang di buang dengan tangan kanannya.
Diinterogasi tersangka M mengaku sabu miliknya sehingga tersangka M beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat ResNarkoba Polres Pematangsiantar.“Hingga saat ini tersangka MMP alias M sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, Pungkas AKP JH. Pardede.
(S.Hadi Purba)