Senin, Februari 24, 2025

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu Di Jalan Siak

Must Read

PEMATANGSIANTAR METROPAGINEWS.COM ||   Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial MMP alias MM (52) di Siak Gang SD Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Selasa ( 18 / 02 / 2025 ) sore pukul 16.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kepala satuan (Kasat) Resnarkoba AKP JH. Pardede, SH mencelaskan , awalnya diperoleh informasi masyarakat dan berita viral di media sosial adanya peredaran narkoba jenis sabu di Siak Gang SD tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa ( 18 / 02 / 2025 ) sore pukul 16.00 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka MMP alias M di Jalan Siak Gang SD tersebut.

Kemudian dari tersangka M ditemukan barang bukti disamping kananya 1 paket shabu berat bruto bruto 0,33 gram yang di buang dengan tangan kanannya.

Diinterogasi tersangka M mengaku sabu miliknya sehingga tersangka M beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat ResNarkoba Polres Pematangsiantar.“Hingga saat ini tersangka MMP alias M sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, Pungkas AKP JH. Pardede.

(S.Hadi Purba)

Facebook Comments

Latest News

Resmi Ditandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 Dan PP Nomor 10 Tahun 2025 Serta Keppres Nomor 30 Tahun 2025 Oleh Presiden Republik Indonesia

JAKARTA - METROPAGINEWS.COM II Presiden telah resmi menandatangani Undang - Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5464