BerandaBerita TerkiniAnak Sekolah Jadi Sasaran Utama Bandar Narkoba, Ditawari Jadi Kurir Di Angkringan...

Anak Sekolah Jadi Sasaran Utama Bandar Narkoba, Ditawari Jadi Kurir Di Angkringan Di Mana Ketegasan Pemkab Klaten?

KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Anak sekolah jadi sasaran utama bandar narkoba, ditawari jadi kurir di angkringan; Klaten peringkat ke-2 se-Solo Raya tahun 2025 tapi belum punya Perda P4GN, aktivis minta ketegasan Pemkab.Jumat (29/5/2025)

 

Sudah saatnya kita berteriak lantang: “BANGUNLAH PARA PENGELOLA NEGARA!” Kabupaten Klaten yang kini kokoh berdiri di peringkat ke-2 peredaran narkotika se-Solo Raya pada tahun 2025 dan peringkat 14 se-Jawa Tengah di tahun 2026 nyatanya belum memiliki ketegasan untuk melindungi warganya.

Ancaman narkoba di daerah ini bukan lagi sekadar beredar di kalangan orang dewasa atau penjahat jalanan. Saat ini, sasaran empuk para bandar narkoba adalah anak-anak pelajar, siswa SMP yang masih di bawah umur. Bahkan, ajakan jahat itu dilakukan secara terang-terangan, berani menawarkan pekerjaan sebagai kurir di tempat nongkrong umum seperti angkringan.

Ironisnya, di tengah kondisi darurat ini, payung hukum belum lengkap, Rutan dan Lapas penuh sesak oleh kasus narkoba, dan tanda tanya besar menggantung di benak seluruh warga: Apakah ini yang disebut kewajiban melindungi rakyat? Di mana ketegasan Pemkab Klaten?

Desain tanpa judul 20260529 151138 0000

KERESAHAN ORANG TUA: TAKUT ANAK HANCUR DALAM LINGKARAN SETAN

Rasa takut di kalangan orang tua kini berubah menjadi kecemasan nyata. Kekhawatiran bukan lagi soal nilai akademik yang turun atau pergaulan yang buruk, melainkan ketakutan bahwa anak-anak mereka bisa saja ditarik masuk ke dalam jeratan maut narkoba.

Fakta mengerikan dialami seorang pelajar SMP kelas VIII di wilayah Delanggu. Dengan gemetar ia bercerita kepada orang tuanya, betapa terkejutnya saat sedang berkumpul santai di sebuah angkringan, seseorang menghampiri dan menawarkan sebuah “pekerjaan”. Bukan pekerjaan biasa, melainkan menjadi kurir pengedar obat terlarang dengan iming-iming uang yang menggiurkan bagi ukuran anak sekolah.

 

Kejadian itu membuat orang tua nyaris lemas tak berdaya.

“Di tempat umum saja berani menawarkan, berarti mereka merasa aman dan tidak takut sama sekali. Kalau di tempat terbuka begini saja berani, lantas di mana lagi tempat yang aman buat anak kami? Di rumah pun kami was-was,” keluh orang tua tersebut dengan nada penuh keprihatinan.

 

DATA KELAM: PERINGKAT TINGGI, TAPI TANPA PAYUNG HUKUM

Data resmi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengonfirmasi keprihatinan itu. Klaten menempati peringkat ke-2 wilayah dengan peredaran gelap narkotika tertinggi se-Solo Raya pada tahun 2025, hanya berada di bawah Surakarta.

Kondisi ini makin memiriskan hati saat diketahui fakta hukum yang sangat terlambat disiapkan. Di wilayah eks-Karesidenan Surakarta atau Solo Raya, hanya Klaten dan Wonogiri yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang P4GN, yaitu aturan induk mengenai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika.

Perda ini adalah payung hukum utama agar pemerintah daerah bisa bertindak lebih kuat, tegas, dan terstruktur dalam menindak. Tanpa adanya aturan ini, seluruh gerakan penanggulangan terasa jalan di tempat, tidak punya dasar hukum kuat, dan mudah dimainkan.

Bukti nyata masifnya peredaran ini juga terlihat dari kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klaten, Rutan Surakarta, dan tempat penahanan lainnya, di mana mayoritas penghuninya saat ini adalah kasus narkotika. Angka-angka ini seharusnya menjadi alarm bahaya paling keras bagi para pemangku kebijakan, namun sayangnya ketegasan itu belum terlihat nyata.

 

ANTON SANJAYA MENANGIS: “MAU JADI APA BANGSA INI?”

Melihat kondisi yang kian memprihatinkan ini, Anton Sanjaya, aktivis dan relawan anti-narkoba yang sudah berjuang 25 tahun lamanya tanpa minta imbalan sepeser pun, tak kuasa menahan tangisnya. Di hadapan awak media, matanya basah saat berbicara soal masa depan anak bangsa yang sedang dipertaruhkan habis-habisan.

“Sedih hati saya melihat anak-anak, masa depan bangsa ini, bibit-bibit unggul kita, sudah diracuni dan dirusak. Mau jadi apa bangsa ini kalau bibitnya sudah dihancurkan dari sekarang? Kalau anak SD, SMP saja sudah jadi sasaran, lantas siapa lagi yang mau kita harapkan memimpin daerah ini 10 tahun lagi?” ucap Anton sambil menahan haru dan amarah yang meluap.

Ia menjelaskan alasan jahat di balik pemilihan pelajar sebagai kurir utama. Para pengedar sengaja mengincar anak di bawah umur karena dianggap lebih mudah dibohongi, polos, tergiur iming-iming uang, dan yang paling berbahaya: mereka memanfaatkan celah hukum bahwa anak di bawah umur sulit dijerat hukuman berat.

Para penjahat ini memanfaatkan ketidaktahuan anak-anak demi keuntungan pribadi, tanpa peduli menghancurkan masa depan orang lain.

“Kenapa pelajar? Kenapa anak-anak? Karena masih di bawah umur, mereka kira bebas jerat hukum. Dikasih umpan uang dikira enak, dikira gampang cari duit. Padahal mereka sedang dijebak hidup-hidup. Kalau tertangkap, yang hancur hidupnya siapa? Anak itu juga! Yang rugi siapa? Negara dan bangsa ini! Saya cuma bisa bekerja semampu saya, tapi kalau pemerintah diam saja, mau dibawa ke mana daerah ini?” sesal Anton.

Menurut Anton, perhatian serius dari pemerintah daerah belum terasa ada. Sosialisasi dan pencegahan sangat minim, sebagian besar gerakan masih dilakukan oleh elemen relawan dan aktivis, namun belum didukung penuh dengan kebijakan yang tegas dan masif dari pemerintah daerah.

Satu-satunya harapan yang tersisa saat ini, menurut Anton Sanjaya, adalah memperkuat benteng dari dalam diri anak-anak itu sendiri sembari menunggu pemerintah sadar.

“Yang bisa kita lakukan sekarang adalah bagaimana membentengi anak-anak dengan bekal pengetahuan. Mereka harus paham bahayanya, harus paham jebakannya. Ini harus jadi program pendidikan terus-menerus, misinya cuma satu: SELAMATKAN ANAK BANGSA SEBELUM SEMUA TERLAMBAT.”

 

MENGAPA PELAJAR JADI SASARAN & MENGAPA HUKUMAN LEMAH?

Menanggapi kasus pelajar yang menjadi sasaran bandar narkoba dan minimnya hukuman bagi pelaku yang mengeksploitasi anak di bawah umur, Anton Sanjaya beserta pengamat hukum membedah habis akar masalahnya. Dan alasan di balik fenomena mengerikan ini:

 

ALASAN PELAJAR JADI SASARAN UTAMA BANDAR NARKOBA

1. DIANGGAP “AMAN” DAN SULIT TERDETEKSI

Bandar narkoba sengaja menargetkan pelajar karena melihat mereka sebagai kelompok yang dianggap lebih sulit dicurigai oleh aparat penegak hukum.

“Pelajar sering dianggap sebagai kelompok bersih, yang tidak akan terlibat dalam aktivitas ilegal, sehingga menjadi pilihan utama untuk dijadikan kurir atau penghubung. Polisi jarang menegur anak sekolah, ini celah yang mereka pakai,” jelas Anton.

Selain itu, pelajar yang masih muda cenderung lebih mudah dipengaruhi dan ditawari dengan janji uang atau barang yang mereka inginkan, tanpa menyadari risiko jangka panjang yang akan mereka alami.

 

2. KURANGNYA PEMAHAMAN TENTANG BAHAYA NARKOBA

Banyak pelajar yang belum memiliki pemahaman mendalam tentang risiko dan dampak buruk narkoba bagi kesehatan fisik dan mental.

“Mereka sering ditawari dengan alasan bahwa pekerjaan tersebut aman dan hanya sekadar ‘membawa barang’, tanpa menyadari isi dari barang yang mereka bawa. Di sekolah jarang dibahas mendalam, di rumah orang tua sibuk, jadi mereka polos saja,” tambah Anton.

Kurangnya edukasi yang intensif di sekolah dan keluarga juga menjadi faktor yang membuat pelajar rentan terpengaruh oleh rayuan bandar narkoba.

 

3. KETERBATASAN AKSES INFORMASI DAN PENGAWASAN LINGKUNGAN

Di beberapa daerah, akses informasi tentang bahaya narkoba dan cara menghindari godaan masih terbatas. Selain itu, lingkungan tempat pelajar berkumpul seperti angkringan atau tempat bermain seringkali tidak ada petugas yang mengawasi, sehingga menjadi celah luas bagi bandar narkoba untuk mendekati mereka dengan leluasa.

 

MINIMNYA HUKUMAN BAGI PELAKU YANG MENGEKSPLOITASI ANAK DI BAWAH UMUR

1. INTERPRETASI HUKUM YANG BELUM OPTIMAL

Meskipun ada undang-undang yang melindungi anak di bawah umur, terkadang interpretasi hukum dalam penuntutan kasus masih belum mengena ke pelaku utamanya.

“Pelaku seringkali menggunakan alasan bahwa mereka ‘hanya menawarkan pekerjaan’ tanpa menyebutkan bahwa itu terkait narkoba, sehingga sulit untuk membuktikan niat jahat mereka secara hukum. Mereka pintar bermain kata-kata,” jelas seorang praktisi hukum yang tidak ingin disebutkan namanya.

 

2. SISTEM PERADILAN YANG BELUM TERFOKUS PADA PELAKU UTAMA

Peradilan pidana terkait kasus narkoba yang melibatkan anak di bawah umur seringkali lebih fokus pada penuntutan kurir kecil, bukan pada bandar yang menjadi otak usaha. Akibatnya, kurir anak sekolah yang tertangkap dihukum atau dibina, tapi bandar yang memanfaatkannya justru lepas begitu saja. Hal ini membuat hukuman yang diberikan tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan.

 

3. KURANGNYA KOORDINASI ANTAR INSTANSI

Minimnya koordinasi antara BNN, kepolisian, dinas pendidikan, dan dinas perlindungan anak menjadi faktor penyebab penegakan hukum yang belum maksimal.

“Tanpa kerja sama yang solid, sulit untuk menangkap dan menuntut pelaku utama yang sengaja mengeksploitasi anak-anak. Masing-masing instansi jalan sendiri-sendiri, akhirnya penjahat yang menang,” tambah Anton Sanjaya.

 

DESAKAN KEPADA PEMKAB KLATEN

“Anak-anak adalah aset bangsa yang harus dilindungi dengan sepenuh hati. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan eksploitasi pelajar untuk kepentingan perdagangan narkoba,” poin tegas yang disampaikan Anton Sanjaya mewakili suara nurani masyarakat.

“Kami mendesak pihak berwenang untuk segera menyusun kebijakan yang lebih tegas, segera sahkan Perda P4GN, tingkatkan edukasi di sekolah dan masyarakat, serta pastikan bahwa pelaku yang mengeksploitasi anak di bawah umur mendapatkan hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang mereka lakukan,” pungkasnya.

Pertanyaan besar kini ada di meja Pemkab Klaten dan dinas terkait. Apakah akan terus membiarkan Klaten menjadi “zona bebas” peredaran narkoba sampai posisi menanjak naik itu tercapai? Atau segera bangkit, dan bertindak tegas menyelamatkan anak-anak yang kini sedang jadi sasaran empuk kejahatan?

Rakyat sudah melek, data sudah ada, fakta sudah terang benderang. Tinggal menunggu apakah pejabat juga akan melek, atau tetap memejamkan mata di balik kursi jabatan yang nyaman.

 

 

 

( Desi)

Komentar Klik di Sini