Jumat, November 1, 2024

SATPOL PP Kota Cimahi Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2021 Tentang K3 Di Kelurahan Utama

Must Read

Cimahi – metropaginews.com || Sebagai upaya meningkatkan kesadaran pada ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Cimahi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2021 tentang ketertiban umum. Sosialisasi dilaksanakan di Ruang Serba Guna kantor Kelurahan Utama, Jl. Nanjung No. 72 Cimahi Selatan Kota Cimahi, Kamis(22/9/2022).

Neneng Masto’ah, S.IP., M.Si., Kepala Seksi Pembinaan dan Penyuluhan SATPOL PP Kota Cimahi

Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP kota Cimahi,
Neneng Masto’ah, S.IP., M.Si., yang hadir sebagai pembicara menjelaskan bahwa Satpol PP mempunyai tugas dibidang pembinaan masyarakat, ketertiban umum dan ketentraman, penegakan peraturan daerah. Serta perlindungan masyarakat sesuai peraturan perundang- perundangan.

“Kegiatan ini salah satu upaya bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum. Hingga warga mengetahui betul apa saja yang menjadi hak, kewajiban dan larangan serta sanksi yang tercantum para Perda,” bebernya.

Hadir pada acara tersebut, Lurah Utama ; Drs. Odang Rustandi, Kasi Pemerintahan dan Ketertiban umum Kelurahan Utama ; Sri Astuti, S.E., Bhabinkamtibmas ; Aiptu Kiki Rachmat P., Babinsa Koramil 0809/Cimahi Tengah ; Serka Agus Julianto, Para ketua RW se-Kelurahan Utama, pengusaha, dan tokoh masyarakat.

Kepada awak media, Neneng Masto’ah mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini digelar dalam rangka penyuluhan ketentraman dan ketertiban bagi masyarakat Kota Cimahi, khususnya di kelurahan Utama yang dalam hal ini mensosialisasikan terkait Perda Nomor 9 tahun 2021.

Neneng berharap, para ketua RW dan tokoh Masyarakat yang hadir pada kesempatan sosialisasi tentang Perda Nomor 9 Tahun 2021 pada hari ini, diharapkan nantinya bisa memberikan arahan dan disosialisasikan kepada masyarakat diwilayahnya terkait perda tersebut.

“Diharapkan masyarakat bisa memahami, dan lalu bisa meningkatkan pemahamannya dalam Ketertiban dan kenyamanan di masyarakat sesuai yang tertera pada Perda Nomor 9 Tahun 2021 di kota Cimahi ini,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, dalam kesempatan ini pihaknya mendapat banyak masukan dari para Ketua RW dan tokoh masyarakat terkait tentang Ketertiban dan keamanan di wilayahnya masing-masing.

“Banyak masukan dari para RW tentang informasi kondisi yang terkait dilapangan, misalnya dengan adanya pedagang kaki Lima yang menggunakan trotoar atau bahu jalan, dan masih adanya bangunan- bangunan yang masih dalam pengawasan dalam perizinannya,” ucapnya.

Lurah Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Drs. Odang Rustandi menyambut baik sosialisasi Perda tentang K3 dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Cimahi di wilayahnya.

Sementara itu, Lurah Utama ;  Drs Odang Rustandi, menyambut baik sosialisasi yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Cimahi di wilayahnya.

Ia menilai,  sosialisasi yang dilaksanakan Satpol PP ini
penting disosialisasikan kepada masyarakat, dan diharapkan mampu mewujudkan meningkatkan ketentraman dan ketertiban yang ada di masyarakat kelurahan Utama.

“Ketentraman adalah salah satu modal dasar mewujudkan pembangunan di wilayah. Di kelurahan utama ini banyak pengusaha, dan bagaimana caranya untuk menertibkan secara administrasi di perusahaan tersebut.

“Kami berharap, di karenakan yang di undang para ketua RW dan tokoh Masyarakat, diharapkan nantinya dapat mensosialisasikan kembali kepada Masyarakat yang ada diwilayahnya masing- masing, dan juga dapat memotivasi para ketua RW dan tokoh masyarakat, untuk selalu bersama-sama mewujudkan ketertiban dan ketentraman, untuk menunjang motto sesuai slogan di Kelurahan Utama ini, yaitu BERSERI, Berkah Setiap Hari,” pungkasnya. (Rus/Atim). **

Editor : Tedy Yana Setiawan

Facebook Comments

Latest News

Relawan Pramono-Rano Riang Gembira Deklarasi REPRO

JAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Riang gembira dan penuh sorak sorai warga mewarnai gegap gempita acara deklarasi Relawan Pramono-Rano atau...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): Failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427