JAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara menggelar aksi damai di lantai 12 Kantor Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (2/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan agar Gubernur DKI Jakarta mengevaluasi dan mencopot Kepala Suku Dinas PRKP Jakarta Utara, Ir. Suharyanti, M.T. Mereka juga menyuarakan penolakan terhadap praktik yang mereka duga sebagai monopoli dalam proses pengadaan pekerjaan di lingkungan Suku Dinas PRKP Jakarta Utara.
Koordinator aksi, Jumintar Silaen dan Maurits Sitinjak, S.E., mengaku telah puluhan tahun mengikuti proses pengadaan pekerjaan di Jakarta Utara. Namun, menurut mereka, belakangan terjadi perubahan pola pelayanan yang dinilai semakin tertutup bagi para rekanan.
Selain itu, mereka menyampaikan dugaan adanya pengaturan dalam penentuan vendor pada proses mini kompetisi. Massa juga mempertanyakan hasil lelang salah satu proyek di kawasan Ancol yang, menurut mereka, dimenangkan oleh peserta dengan nilai penawaran lebih tinggi setelah dilakukan lelang ulang.
Dalam orasinya, massa turut menyoroti dugaan bahwa beberapa paket pekerjaan dimenangkan oleh perusahaan tertentu yang mereka nilai memiliki kedekatan dengan pejabat terkait.
Mereka juga mempertanyakan adanya dugaan satu orang yang menangani dua kegiatan pada lokasi yang sama melalui perusahaan yang sama. Massa menilai kondisi tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara menyatakan siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan dalam proses penyelidikan.
Selain mendesak Gubernur DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap pimpinan Suku Dinas PRKP Jakarta Utara, massa juga meminta Inspektorat Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pengadaan di lingkungan Suku Dinas PRKP Jakarta Utara guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Ir. Suharyanti, M.T., belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Kamis (2/7/2026) belum mendapat jawaban.
(Tjip)


Komentar Klik di Sini