BerandaHukumBenarkah Sudah Pasti Cair ? Sudah Sejauh Mana Proses Sidang ke-11 ?...

Benarkah Sudah Pasti Cair ? Sudah Sejauh Mana Proses Sidang ke-11 ? 90% Selesai,25 Nasabah PD BKK Klaten Prioritas.

KLATEN — METROPAGINEWS.COM || Sudah sejauh mana sidang ke-11 PD BKK Klaten? 90% selesai! 25 nasabah prioritas, pokok+bunga utuh, target pencairan Februari 2027. Draf perdamaian difinalisasi pekan ini. Pemprov: peraturan sudah lengkap, dijamin putusan hakim.Kamis (10/9)

 

Pengadilan Negeri Kelas IA Klaten kembali menggelar sidang lanjutan ke-11 perkara sengketa dana PD BKK Klaten pada Rabu (9/9/2026). Agenda menghadirkan saksi dari Tergugat III belum terlaksana karena yang bersangkutan berhalangan hadir dikarenakan sakit. Namun ketidakhadiran tersebut justru membuka pembahasan yang jauh lebih dinanti: wacana perdamaian yang telah matang, target pencairan dana Februari 2027, dan kepastian 25 nasabah menjadi prioritas utama.

Desain tanpa judul 20260910 200812 0000

Perdamaian Sudah 90% Tuntas, Draf Akan Difinalisasi Pekan Ini

Nasuka Abdul Jamal, SH.,MH.,CIL selaku kuasa hukum penggugat menyampaikan perkembangan yang menggembirakan. Komunikasi antara pihak penggugat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Klaten telah menghasilkan kesepakatan kerangka perdamaian.

“Kami sudah mendapat kepastian dari para pihak. Draf perdamaian sudah tersusun dan akan difinalisasi dalam satu minggu ini untuk ditandatangani bersama, lalu diajukan kepada majelis hakim guna mendapatkan putusan perdamaian,” ungkap Nasuka.

Kemajuan ini disebut sudah mencapai 90%, tersisa 10% menyangkut pemberkasan dan penandatanganan. Prinsip kesepakatan sudah disepakati bersama.

Nilai Pokok + Bunga Hingga Tanggal Gugatan, 25 Nasabah Prioritas Utama

Terkait jumlah dana yang dikembalikan, Nasuka menegaskan:

– Nilai pokok dikembalikan secara utuh tidak ada pemotongan

– Bunga dihitung hingga tanggal gugatan diajukan

– 25 nasabah ini menjadi prioritas utama dalam barisan pencairan

– Seluruh hak dipenuhi sesuai perhitungan yang tertuang dalam draf kesepakatan

“Ini bukan sekadar janji. Semua telah masuk ke dalam draf perdamaian. Kami memastikan hak para nasabah diperjuangkan sepenuhnya,” tegas Nasuka.

Februari 2027: Target Pencairan, Dua Sumber Dana Siap

Tim likuidator telah dibentuk dan siap bekerja. Mekanisme pengembalian dana berjalan melalui dua jalur:

1. Pelelangan aset-aset BKK seluruh aset akan dinilai dan dijual, hasilnya digunakan untuk pengembalian dana

2. Dana cadangan dari Kejaksaan apabila aset belum seluruhnya terjual hingga batas waktu, dana yang sudah disiapkan akan dicairkan

“Apabila aset belum seluruhnya terjual hingga Februari 2027, dana yang sudah tersimpan di Kejaksaan siap dicairkan. Itu sudah tertuang dalam draf perdamaian,” jelas Nasuka.

Desain tanpa judul 20260910 200613 0000
Foto Atas Tim Kuasa Hukum Nasuka Abdul Jamal. Foto Bawah Kabiro Hukum Pemprov Hairudin

Pemprov Jateng: Perdamaian Solusi Tercepat, Peraturan Sudah Lengkap

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Hairudin, selaku kuasa hukum Gubernur memberikan penjelasan resmi:

– Untuk Perkara No.19 kemajuan sudah 90%, untuk perkara No.4 dan 5 mencapai 80%

– Tidak ada kendala yang rumit hanya butuh waktu diskusi agar semua terukur dan dapat dieksekusi

– Peraturan Gubernur, SK tim penyelesaian, dan kerangka hukum sudah lengkap bukti keseriusan Pemprov dan Pemkab Klaten

– Gubernur bermaksud baik menyelesaikan persoalan seluruh nasabah, proses berjalan sesuai alur hukum

– Perdamaian adalah win-win solution: mempercepat penyelesaian di pengadilan sekaligus membuka ruang penanganan kasus lain

Dijamin Hukum: Jika Diingkari, Tetap Bisa Dieksekusi

Poin paling menenangkan: kesepakatan perdamaian akan dimintai putusan hakim, sehingga memiliki kekuatan hukum tetap. Jika hingga Februari 2027 nasabah belum menerima haknya atau salah satu pihak mengingkari, kesepakatan tetap dapat dieksekusi secara hukum.

“Kepastian kapan uang diterima adalah yang paling utama. Itu yang kami perjuangkan,” tegas Nasuka.

Bagi 25 nasabah yang telah menanti lama, kabar ini menjawab keraguan sekaligus membuka harapan nyata. Proses yang berjalan bertahap kini semakin mendekati garis finis: draf siap ditandatangani, target Februari 2027 terpasang, dan jaminan hukum tertuang dalam putusan pengadilan. Benarkah sudah pasti cair? Semua tanda mengarah ke sana tinggal menunggu tanda tangan dan eksekusi. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau dan disampaikan kepada pembaca.

 

( Desi )

Komentar Klik di Sini