Sabtu, Januari 11, 2025

Gabungan Ojol Kembali Rapatkan Barisan Menuntut Kejelasan Nasib

Must Read
YOGYAKARTA-METROPAGINEWS.COM || Forum Ojol Indonesia Bersatu (FOIB) yang merupakan versi nasional dari FOYB (Forum OJOL Yogyakarta Bergerak), merupakanbwadah pergerakan Ojol di Yogyakarta yang menampung seluruh rekan rekan ojek online lintas aplikator, dan tercatat memiliki anggota lebih dari 1700 driver online dari berbagai aplikasi, baik di Jogyakarta sendiri maupun dari daerah lain. Kesempatan kali ini awak media sempat berbincang dengan Ketua FOYB Wuri Ramawati dan Yos Marparengga atau akrab disapa Bang Yos salah seorang koordinator Aksi Pada Sabtu (11/01/2025).

Wury Ramawati mengatakan, “Ojek online sudah menjadi sebuah kebutuhan primer bagi masyarakat Indonesia, semestinya pemerintah harus membuatkan Undang-Undang payung hukum yang jelas, terkait pengaturan ojek online agar menjadi satu kesatuan pengaturan, tidak terpisah-pisah hanya dalam Peraturan Pemerintah yang bisa saja dicabut dengan mudah, jika ojek online dibuatkan pengaturan dalam sebuah Undang-Undang ini akan memperkuat Legalitas baik dari Perusahaan penyedia aplikasi, pengemudi, dan pengguna ojek online itu sendiri, serta diperlukan adanya kejelasan norma agar supaya tidak terjadi tumpang tindih antara norma satu dengan norma yang lainnya, seperti halnya yang terjadi pada produk hukum yang berlaku saat ini,” mengawali perbincangan.

Wuri Ramawati adalah Ketua FOYB sekaligus Koordinator FOIB yang memaparkan pada awak media terkait Blast info dan koordinasi lintas Group Ojol “Ya benar memang ada share share an info terkait progress pergerakan kami pada beberapa komunitas rekanan, yakni kabar follow up terkait aksi kami pada 29 Agustus 2024 yang lalu, saat itu kami memang melakukan aksi demo besar di depan kantor Gubernur Yogyakarta, dengan salah satu tuntut’an meminta pendampingan kepada Pemda DIY untuk menemani kami beraudiensi ke Kemenhub di Jakarta, kemudian pada 04 September 2024, Pemda DIY merespon aksi demo dan tuntut’an kami tersebut serta bersedia menjadwalkan pertemuan dengan Gubernur DIY, “paparnya

“Selanjutnya Gubernur DIY mengundang kami pada 22 September 2024 dan menyetujui untuk mendampingi kami ke Kemenhub di Jakarta, namun pada saat pertemuan, Gubernur memang mempertanyakan terkait kesiapan materi tuntutan kami, dan saat itu juga kita sudah memberikan penjelasan awal bahwa FOIB tuntutannya hanya 2 yakni :

1.Kenaikan tarif penumpang. 2.Adanya regulasi pengantaran makanan dan barang.

Saat itu Gubernur meminta kami untuk mematangkan dan menyusun kembali kajian bersama Pemda DIY yang nantinya akan dibawa ke Jakarta untuk keperluan menghadap Kemenhub, selanjutnya akhir September 2024 kajian tersebut selesai dibuat dan sudah dikirim ke Jakarta beserta surat permohonan audiensi,” jelasnya.

Wuri menambahkan “Kalau untuk Jogja memang sedari awal tuntut’an kita 2 persoalan itu, jadi tidak hanya tentang perubahan tarif mas, namun juga persoalan regulasi pengantaran makanan dan barang yang kita tuntut, kemudian langkah selanjutnya, untuk persiapan ke kemenhub kita juga sudah menyiapkan kajian kajian terkait regulasi.” pungkasnya.

Lebih lanjut “Yang menjadi masalah sampai dengan hari ini surat tersebut belum mendapat respon dari Kemenhub, padahal surat tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur DIY, dan ini adalah kali kedua kami mengirim surat audiensi, karenanya kami berinisiatif, jika sampai tanggal 15 Januari 2025 tidak ada kabar dari Kemenhub, maka kami akan menjalankan opsi pertama yakni, menggelar aksi demo di Jakarta pada 22 Januari 2025 mendatang, kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya termasuk perijinan di Polda DIY dan Polda Metro Jaya, rencananya kami akan naik sepeda motor dari Yogyakarta sebanyak kurang lebih 300 kendaraan, jika opsi demo ini terjadi maka kami mengajak seluruh rekan di Daerah, khususnya yang ada di sekitaran Jabodetabek untuk ikut bergabung dan berpartisipasi pada giat aksi demo tersebut, terang Wury, dari FOYB dalam session koordinasi lintas komunitas di Group FOIB.

“Namun ada opsi lain jikalau sebelum tanggal 15 Januari 2025 Kemenhub membuka pintu dan bersedia menerima audiensi kami, maka opsi demo tidak akan kami lakukan, dan wadah yang telah kita buat hanya kami jadikan untuk media bersilahturahmi dan bertukar wawasan seputar perjuangan ojol, khususnya perjuangan yang FOIB sedang lakukan.” ujarnya.

Pada kesempatan koordinasi, edukasi dan kajian bersama di group lintas komunitas ojol FOIB, juga disampaikan terkait tuntutan dan point point yang mendasari tuntutan rekan rekan, tuntutan FOIB yakni Tuntutan pertama “Menuntut Kenaikan Tarif Penumpang,” sebab tarif angkutan yang berlaku saat ini adalah tarif yang mengacu pada KP 667 2022, artinya sudah 2 tahun tidak ada kenaikan tarif, sedangkan dalam rentang waktu yang sama sudah terjadi 3x kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi).

Dasar tuntutan kenaikan tarif angkutan penumpang tersebut yakni UMP 2023 rata-rata mengalami kenaikan sebesar 7,5%(Permenaker Nomor 18 Tahun 2022), lalu UMP 2024 rata-rata mengalami kenaikan sebesar 3,7% (PP 51 2023), dan yang paling baru UMP 2025 mengalami kenaikan 6,5% (PerMenaker 16 2025), sehingga total kenaikan UMP selama 2 tahun terakhir sebesar 16,7%, kenaikan UMP tentu berpengaruh pada harga kebutuhan bahan pokok yang berdampak pada meningkatnya beban hidup mitra driver ojek online.

Tuntutan kedua, “Kehadiran Regulasi Angkutan Makanan dan Barang.” Dasar tuntutan kehadiran regulasi tersebut yakni Regulasi yang ada saat ini yaitu PM 12 Th 2019 dengan turunan KP 667 dan KP 1001 yang hanya mengatur tarif angkutan penumpang sedangkan angkutan makanan dan barang belum ada, ketiadaan ini kemudian dimanfaatkan oleh aplikator untuk menerapkan tarif yang sangat murah, beberapa Aplikator bahkan menetapkan tarif dengan se’enaknya, GOJEK dengan tarif layanan slot menjadi Rp 5000 – GRAB dengan layanan tarif slot Rp 6200 – Shopee Food dengan layanan tarif hub Rp 5400, kemudian fakta dilapangan setiap aplikator juga menerapkan dobel order atau ganda dengan tarif yang juga tidak manusiawi, dengan tambahan yang tidak sepadan, kondisi ini memaksa mitra Driver bekerja lebih keras, menyediakan waktu lebih lama dan tenaga lebih banyak, dampaknya terjadi kelelahan yang menyebabkan berkurangnya konsentrasi dan daya tahan tubuh driver, sehingga tidak sedikit mitra driver ojek online yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia baik karena kelelahan maupun laka.

Untuk itulah kami mengharapkan ada sebuah regulasi yang jelas dalam mengatur angkutan makanan dan barang sebagaimana regulasi angkutan penumpang yang sudah lebih dulu hadir dalam PM 12 2019 beserta turunannya KP 667 dan KP 1001, sebab dengan adanya regulasi angkutan makanan dan barang maka akan terjadi kesamaan tarif pada tiap-tiap aplikator seperti halnya tarif angkutan penumpang yang sudah sama mengacu pada KP 667 dan KP 1001.

“Begitulah sekilas terkait butir butir materi yang disampaikan dalam Group Koordinasi tersebut, artinya apapun yang akan terjadi rekan rekan sudah mempersiapkan segala sesuatunya, bola sudah digulirkan tinggal kemudian akan melambung kemana kita lihat pada progress mendatang tanggapan Kemenhub seperti apa” papar bang Yos menjelaskan.

“Salam perjuangan, salam satu aspal, sudah bertahun tahun OJOL (ojek online) berada dalam standar hidup yang tidak layak, waktu dan tenaga dicurahkan dengan sepenuh jiwa dan raga, bahkan banyak diantara kami harus meregang nyawa di jalan, namun hal ini tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima, semua terjadi karena tarif yang diberikan sangat tidak layak, ketiadaan regulasi menjadi penyebab utama, Aplikator dengan sesuka hati menerapkan tarif yang sangat tidak manusiawi, di sisi lain pemerintah enggan mengambil sikap tegas dan seolah-olah tidak peduli dengan nasib kami, sudah berkali-kali kami demo ke kementrian tapi selalu dilempar kesana kemari dengan alasan “ini bukan kewenangan kami, kewenangannya ada disana” ironisnya ketika kami berpindah ke kementerian yang lain, mereka menjawab dengan perkataan yang sama “ini bukan kewenangan kami, kewenangannya ada disana”. STOP, drama ini harus segera dihentikan, kami tidak mau lagi dijadikan bola yang ditendang kesana kemari, kami ini manusia, kami warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama, kami bukan seorang penjahat, kami bukan mau merampok siapapun, kami hanya ingin pendapatan dan perlindungan untuk hidup yang layak.” terang Bang Yos

“FOIB (Forum OJOL Indonesia Bergerak) telah menyusun lebih dari 30 kajian hukum yang akan dibawa ke KemenHub, dalam kajian tersebut terlihat jelas Kementerian mana saja yang berwenang dalam mengatur regulasi OJOL, serta hal-hal apa saja yang bisa dimasukkan dalam regulasi tersebut sehingga mampu memberikan rasa keadilan bagi ojol, kami mengajak seluruh rakyat ojol Indonesia untuk bergandengan tangan, sejenak menyingkirkan perbedaan dan bersama sama mengawal perjuangan ini, kemudian Kepada Bapak Presiden kami yaitu Pak Prabowo Subianto, yang kami cintai, semoga membaca dan mendengar jeritan hati yang kami, Kami percaya Bapak adalah seorang ayah bagi kami, maka sudah sewajarnya kami meminta perlindungan kepada Bapak agar membuat kebijakan untuk OJOL yang lebih baik, perjuangan ini tidak akan pernah berhenti.” pungkasnya.

( Pitut Saputra )

Facebook Comments

Latest News

Pemprov Banten Komitmen Dukung Swasembada Pangan Nasional

BANTEN - METROPAGINEWS.COM ll Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen mendukung kebijakan Asta...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463