BerandaOpiniImago Dei dan Pendidikan Inklusif: Refleksi Etika Kristen dari Kisah Marta Atonis...

Imago Dei dan Pendidikan Inklusif: Refleksi Etika Kristen dari Kisah Marta Atonis di IAKN Kupang

 

Oleh : Merling Messakh
Dosen Etika Kristen, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang

OPINI – METROPAGINEWS.COM || Dalam kerangka etika Kristen, setiap manusia memiliki nilai intrinsik karena diciptakan menurut imago Dei—gambar dan rupa Allah (Kejadian 1:27). Konsep ini menegaskan bahwa martabat manusia tidak pernah ditentukan oleh kesempurnaan fisik, status sosial, atau kemampuan intelektual, melainkan oleh kenyataan teologis bahwa manusia adalah refleksi dari Sang Pencipta. Prinsip inilah yang menjadi fondasi etika inklusivitas yang hidup di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang—sebuah etika yang tampak nyata dalam kisah inspiratif seorang mahasiswi bernama Marta Derlianti Atonis.

 

Marta, mahasiswi Program Studi Pendidikan Kristen Anak Usia Dini (PKAUD) asal Desa Oenaunu, Kupang, menghadapi keterbatasan fisik yang sering kali menjadi batu sandungan dalam dunia pendidikan. Namun dalam perjalanannya, ia menunjukkan bahwa iman, ketekunan, dan kasih mampu menembus sekat-sekat keterbatasan. Kehadirannya menjadi cermin dari etika Kristen yang hidup, di mana setiap pribadi diterima bukan karena keutamaan lahiriah, melainkan karena kemuliaan Allah yang tercermin dalam dirinya.

John Calvin, dalam Institutes of the Christian Religion (1536), menegaskan bahwa “The image of God is the glory of human nature.” Bagi Calvin, pengakuan terhadap martabat manusia adalah bentuk ketaatan kepada Allah. Maka memperlakukan manusia lain dengan kasih dan hormat bukanlah sekadar tindakan moral, melainkan tindakan iman. Dalam pandangan ini, inklusivitas bukan kebijakan sosial, tetapi ekspresi teologis—manifestasi dari kasih Allah yang menerima manusia tanpa syarat (unconditional grace).

Di IAKN Kupang, etika ini tidak berhenti sebagai doktrin. Ia hidup dalam praksis pendidikan yang menempatkan kasih dan penerimaan sebagai dasar proses pembelajaran. Kampus ini menjadi ruang aman di mana setiap mahasiswa, termasuk mereka dengan keterbatasan, dapat bertumbuh dan mengembangkan potensi ilahinya. Prinsip ini sejalan dengan ajaran Yesus dalam Matius 22:39, “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.” Kasih inilah yang meneguhkan pendidikan sebagai bentuk pelayanan kasih (diakonia) yang menghidupkan martabat manusia.

Dalam perspektif pedagogis, apa yang dilakukan IAKN Kupang beririsan dengan pemikiran Carl Rogers tentang pendidikan humanistik. Rogers menekankan pentingnya empati dan penerimaan tanpa syarat dalam relasi pendidikan (unconditional positive regard). Namun dalam terang etika Kristen, penerimaan ini menemukan kedalaman spiritualnya: penerimaan terhadap sesama adalah refleksi dari kasih Allah yang lebih dahulu menerima manusia (1 Yohanes 4:19). Dengan demikian, pendidikan tidak hanya menjadi ruang kognitif, tetapi juga ruang teologis tempat kasih Allah dinyatakan dalam tindakan nyata.

Perjalanan Marta tidak selalu mudah. Ia pernah gagal, merasa kecil, dan hampir menyerah. Namun pesan sederhana dari orang tuanya—“Sekolah yang sungguh-sungguh, supaya hidupmu berubah dan bisa menolong orang lain”—menjadi suara etika yang membimbing: bahwa tujuan akhir pendidikan adalah pelayanan. Dalam terang imago Dei, belajar menjadi cara manusia menanggapi panggilan Allah untuk mengaktualkan potensi ilahi dalam dirinya dan menjadi berkat bagi sesama (Filipi 2:4).

Skripsi Marta yang berjudul “Peran Orangtua dalam Menanamkan Nilai Moral dan Agama pada Anak Usia 4–6 Tahun di PAUD Oepleo, Desa Oenaunu” menjadi cerminan perjalanan imannya sendiri. Ia menyadari bahwa pembentukan iman dan moral dimulai di rumah—tempat pertama di mana kasih Allah dialami dan diajarkan. Dalam kerangka etika Kristen, keluarga merupakan ekklesiola, gereja kecil di mana anak belajar menjadi manusia yang mencerminkan gambar Allah melalui kasih, tanggung jawab, dan iman.

Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th., menegaskan bahwa “IAKN Kupang berkomitmen menjadi ruang aman bagi semua mahasiswa tanpa memandang kondisi fisik, sosial, atau latar belakang. Kasih dan penghargaan harus menjadi napas dari pendidikan teologi yang sejati.” Pernyataan ini berakar pada keyakinan Calvinistik bahwa iman sejati selalu berbuah dalam tindakan kasih (Yakobus 2:26). Inklusivitas, dengan demikian, bukanlah wacana modern, tetapi panggilan etis yang lahir dari kasih yang mengakui keberadaan Allah dalam diri setiap manusia.

Etika Kristen juga menegaskan bahwa penderitaan bukan bentuk hukuman, melainkan ruang di mana kemuliaan Allah dinyatakan. Dalam Yohanes 9:3, Yesus berkata, “Bukan karena dosa orang ini atau dosa orang tuanya, tetapi supaya pekerjaan-pekerjaan Allah dinyatakan di dalam dia.” Marta menafsirkan keterbatasannya dalam terang iman ini—bahwa setiap pergumulan adalah peluang untuk memperlihatkan kasih dan kuasa Allah yang bekerja dalam kelemahan.

Reinhold Niebuhr menulis bahwa tindakan etis sejati adalah “the effort to restore the image of God which has been defaced in man through sin.” Pendidikan inklusif di IAKN Kupang adalah bagian dari upaya pemulihan itu, membangun persekutuan kasih yang memulihkan martabat manusia sebagai gambar Allah.

Kisah Marta Atonis menjadi saksi bahwa imago Dei bukan sekadar doktrin, melainkan realitas yang hidup. Dari Kupang, pesan ini bergema ke seluruh Indonesia: bahwa kasih, penerimaan, dan penghargaan terhadap sesama adalah inti dari etika Kristen yang memuliakan Allah. Dalam dunia yang sering menilai manusia dari prestasi dan kemampuan, Marta menunjukkan bahwa nilai sejati manusia bersumber dari kasih Allah yang tak terbatas.

Sebagaimana tertulis dalam Yesaya 43:4, “Oleh karena engkau berharga di mata-Ku dan mulia, dan Aku ini mengasihi engkau,” kisah Marta mengingatkan bahwa setiap manusia, apa pun keadaannya, tetap berharga di hadapan Allah.
Inilah wajah etika Kristen yang sejati, etika yang memuliakan Allah dengan memanusiakan manusia.

(Alberto)

Komentar Klik di Sini