SURABAYA – METROPAGINEWS.COM || Sudah tujuh bulan Asmaul Nuraini (38), seorang ibu di Surabaya, harus berjuang sendiri memenuhi kebutuhan kedua putrinya. Suaminya, YS, belum dapat menemani keluarga karena sedang menjalani hukuman dalam perkara perjudian yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi Higgs Games Island (HGI).
Anak pertama mereka masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), sedangkan anak kedua baru berusia sekitar satu tahun. Keduanya belum sepenuhnya memahami mengapa ayah mereka tak kunjung pulang ke rumah.
Setiap kali pertanyaan tentang keberadaan sang ayah muncul, Asmaul mengaku harus menahan kesedihan. Ia memilih belum mengungkap kondisi sebenarnya kepada anak-anaknya.
Kisah tersebut disampaikan Asmaul dengan suara tertahan saat ditemui di rumah kos di kawasan Simo, Surabaya, Jumat (25/9/2026).
Menurut Asmaul, YS saat ini menjalani hukuman setelah dinyatakan bersalah dalam perkara perjudian yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi HGI. Selama sekitar tujuh bulan, sosok ayah yang sebelumnya hadir di tengah keluarga tidak lagi berada di rumah.
Di sela percakapan, mata Asmaul berkaca-kaca ketika menceritakan kehidupan kedua anaknya tanpa kehadiran sang ayah.
“Rasanya pikiran ini jalan terus, Pak. Pikirannya melayang ke kebutuhan sehari-hari, apalagi anak-anak butuh banyak hal dan yang bayi juga masih harus beli susu formula,” ungkapnya.
Bagi putri pertama Asmaul, absennya sang ayah menjadi tanda tanya besar. Sementara bagi anak keduanya, kehilangan kehadiran ayah terjadi sejak masih berusia bayi.
Ketika YS terseret perkara hukum, anak kedua mereka baru berusia sekitar empat bulan. Kini, anak tersebut telah tumbuh menjadi balita tanpa kehadiran ayah di rumah.
Asmaul mengaku belum sanggup menjelaskan kondisi sebenarnya kepada kedua anaknya.
“Saya bilang papanya masih kerja di luar kota. Saya belum berani berterus terang. Kasihan mentalnya kalau tahu ayahnya ada di lapas,” ujarnya.
Untuk sementara, kedua anak YS dan Asmaul dititipkan kepada orang tua Asmaul di kampung halamannya di Kabupaten Tuban. Keputusan tersebut diambil karena Asmaul harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Saya harus bekerja sendiri untuk kedua anak saya. Kalau tidak saya titipkan di Tuban, bagaimana? Karena ayahnya saat ini berada di tahanan,” katanya.
Berjuang Sendiri Memenuhi Kebutuhan Anak
Absennya YS sebagai salah satu tumpuan ekonomi keluarga turut mengubah kehidupan rumah tangga Asmaul.
Setelah suaminya menjalani hukuman, Asmaul mengambil alih tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penghasilannya sebagai pekerja serabutan dan pembantu rumah tangga tidak selalu mencukupi.
Kebutuhan makan, susu formula, biaya perjalanan hingga berbagai keperluan anak tetap harus dipenuhi.
Dalam kondisi tertentu, Asmaul mengaku terpaksa meminta bantuan keluarga. Orang tuanya yang sudah tidak bekerja pun sebisa mungkin membantu memenuhi kebutuhan cucu mereka.
“Kadang bos tempat saya kerja bantu ongkos pulang dan kasih tambahan buat anak. Kalau benar-benar kurang, saya terpaksa minta bantuan ke kakak saya dan saudara-saudara saya,” ujarnya.
Hari-hari Asmaul kini dijalani dengan dua tanggung jawab sekaligus. Ia harus bekerja mencari nafkah, sekaligus menghadapi pertanyaan anak-anak tentang keberadaan ayah mereka.
Di balik jawaban sederhana bahwa sang ayah sedang bekerja di luar kota, tersimpan kenyataan yang belum sanggup ia sampaikan kepada kedua putrinya.
Mengaku Tak Mengetahui HGI Berujung Perkara Hukum
Asmaul juga menceritakan bahwa sebelumnya ia tidak mengetahui aktivitas suaminya menggunakan aplikasi HGI akan berujung pada perkara hukum.
Menurut pengakuannya, sebelum YS ditangkap, ia pernah menanyakan kepada suaminya apakah HGI merupakan aplikasi perjudian.
Saat itu, kata Asmaul, YS menjawab bahwa HGI bukan aplikasi judi dan menyebut aplikasi tersebut tersedia secara resmi di toko aplikasi. Menurut penuturan Asmaul, suaminya juga meyakinkan bahwa permainan tersebut tidak mengandung unsur perjudian.
Asmaul mengaku sempat mengingatkan suaminya agar berhenti apabila aktivitas tersebut ternyata merupakan perjudian.
“Saya sempat bilang, kalau itu judi, hapus saja,” tuturnya.
Karena itu, Asmaul mengaku terkejut ketika mengetahui suaminya ditangkap polisi berkaitan dengan penggunaan aplikasi tersebut.
“Saat saya tahu suami saya ditangkap polisi dan ditahan di Polsek Dukuh Pakis, beberapa hari kemudian saya besuk. Saya tanya apakah bermain judi HGI. Suami saya menjawab tidak dan saat itu sedang tidur ketika polisi menangkapnya,” katanya.
Asmaul kemudian mengaku sempat bertanya kepada penyidik mengenai perkara yang menjerat suaminya. Dari penjelasan yang diterimanya, ia mengetahui bahwa YS diproses hukum atas perkara yang disebut berkaitan dengan perjudian melalui aplikasi HGI.
Mengaku tidak memahami persoalan hukum secara mendalam, Asmaul mengatakan dirinya hanya dapat mengikuti proses yang berjalan.
Di tengah keterbatasan tersebut, ia menyimpan satu harapan agar suaminya dapat kembali berkumpul bersama keluarga setelah menjalani proses hukum.
“Saya hanya ingin suami saya cepat keluar karena anak saya rindu terus mencari ayah dan kembali menjadi imam kami untuk keluarga,” ucap Asmaul.
YS Divonis Satu Tahun Penjara
Diberitakan sebelumnya, YS bersama dua rekannya, AL dan EK, dijatuhi hukuman masing-masing satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara yang berkaitan dengan perjudian.
Berdasarkan informasi perkara yang disampaikan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan YS terbukti melanggar Pasal 426 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Perkara tersebut berdampak pada kehidupan keluarga YS dan Asmaul. Setelah suaminya menjalani hukuman, Asmaul harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan kedua anaknya.
Dan ketika pertanyaan yang sama kembali terdengar dari anaknya tentang rasa rindu kepada sang ayah, Asmaul masih memberikan jawaban yang sama.
“Sabar, Ayah lagi bekerja.”
Jawaban sederhana itu menjadi cara Asmaul menjaga perasaan anaknya, sembari menyimpan sendiri kenyataan bahwa sang ayah sedang menjalani hukuman penjara.
(Redho Fitriyadi)



Komentar Klik di Sini