BerandaBerita KriminalTerekam CCTV Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

Terekam CCTV Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

SURABAYA – METROPAGINEWS.COM || Apes bagi pria bernama Hendra Prayogo (31) asal Jalan Lakarsantri 1 F Surabaya. Usai melamar kerja malah dibekuk polisi.

Ditangkapnya bapak dua anak ini bukan tanpa sebab, rupanya usai melamar kerja pada Selasa, 15 Mei 2023, sekitar pukul 11.29 Wib di Ruko Panji Makmur Jalan Raya Panjangjiwo 46-48 Surabaya, dia melihat ada kunci kontak tertancap di motor.

BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan

Begitu pelaku menaruh lamaran dan keluar kantor melihat ada kunci kontak menempel di Motor Nmax, lalu tiba-tiba timbul niat untuk mencurinya.

Tanpa disadari, aksinya terekam camera CCTV, saat pelaku menaruh lamaran kerja dan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo usai korbannya melapor.

“Korbannya, Devi Ayu Permata Sari asal Petemon Kali I, Surabaya. Kendaraan saat ini juga kami serahkan dengan surat tanda terima pinjam pakai,” kata Kompol Masdawati Kapolsek Tenggilis, didampingi Kanit Reskrim AKP Ketut Redana, Rabu (17/5/2023).

Masadawati menambahkan, modusnya pelaku ini mencari pekerjaan, sambil jalan kaki, namun setelah dilokasi, pelaku melihat ada sepeda motor yang kunci kontaknya masih menempel dan di tinggal pemiliknya.

BACA JUGA : AKEN Kembali Gelar Pameran Indonesia Sustainable Procurement Expo 2023

Merasa ada kesempatan, selanjutnya pelaku mengambil Sepeda Motor Honda N-Max, Nopol L-2692-UF milik korban, dan membawanya kerumah pelaku.

Barang bukti yang juga diamankan, motor Honda N max nopol: L-4254-HL (Nopol Palsu), dompet berisi STNK motor L-2692-UF (hasil), KTP, SIM A,Sim C, Kartu Peradi, dan Kartu kredit.


[Redho]

Komentar Klik di Sini