JAKARTA – METROPAGINEWS.COM II Polres Metro Jakarta Utara mengembalikan empat motor yang dicuri pelaku di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Utara kepada para pemiliknya.
“Hari ini kami mengembalikan empat unit sepeda motor yang langsung dipinjampakaikan kepada korban,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Ia mengatakan sebelumnya dua unit motor juga sudah dipinjampakai kepada korban yang dapat mereka gunakan untuk kegiatan sehari-hari.
“Namun jika nanti dibutuhkan sebagai barang bukti maka akan kami pinjam kembali,” kata dia.
Ia mengatakan motor ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukana jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara.
Menurut dia ada 12 kasus pencurian sepeda motor yang diungkap pihak kepolisian. Delapan kasus ditangani Polsek Koja dan tiga kasus ditangani Polsek Metro Penjaringan dan satu kasus di Polsek Tanjung Priok.
“Ada delapan pelaku di Polsek Koja, tiga pelaku di Polsek Metro Penjaringan dan satu pelaku di Polsek Tanjung Priok,” kata dia
Kombes Pol Ahmad Fuady menyatakan seluruh pelaku dijerat pasal 363 KUHP terkait tidak pudana pencurian dengan pemberatan dan diancam pidana penjara tujuh tahun.
Ia mengatakan pengungkapan kasus ini sebagai bentuk aksi nyata kepolisian dalam memberikan keamanan, kenyamanan dan pengayoman kepada masyarakat.
“Banyak terjadi kasus pencurian dan kami lakukan pengungkapan serta penangkapan,” kata dia
Dirinya mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan mereka sehingga tidak menjadi korban aksi kejahatan.
“Jaga barang milik masing-masing agar terhindar dari aksi pencurian,” kata dia.
Sementara seorang korban pencurian berinisial Z mengaku sangat terbantu karena motornya hilang dan membuat aktifitasnya sangat terganggu.
“Saya pergi mengaji dengan sepeda motor ini dan hilang. Alhamdulillah hari ini bisa kembali lagi dan kami berterima kasih kepada polisi yang telah membantu menemukan,” Tuturnya.( Cip)
Komentar Klik di Sini