BerandaOpiniMerampok Bumi Klaten: PAD Menguap, Jalanan Hancur, Elite Berpesta

Merampok Bumi Klaten: PAD Menguap, Jalanan Hancur, Elite Berpesta

Penulis: Indra Wiyana, S.H.

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik

KLATEN — METROPAGINEWS.COM || OTT KPK di Klaten mengungkap keterkaitan korupsi tambang Galian C. Pendapatan Asli Daerah menguap, jalanan rusak parah, dan lingkungan tergerus demi keuntungan segelintir elite. Pandangan kritis: usut tuntas tanpa pandang bulu, termasuk keterlibatan oknum legislatif.Minggu (18/10

 

Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Klaten pada pertengahan Oktober 2026 ini bukan sekadar penegakan hukum biasa. Di balik tumpukan amplop dan tong biru berisi uang miliaran rupiah, terungkap sebuah realitas pahit yang selama ini menjadi rahasia umum di tengah masyarakat: tata kelola lingkungan dan infrastruktur kita telah lama digadaikan demi kepentingan segelintir elite. Salah satu fakta yang paling menyayat hati dari konferensi pers tersebut adalah terbukanya borok pada klaster korupsi tambang Galian C.

 

Publik mungkin terhenyak mendengar paparan KPK tentang aliran dana dari paguyuban tambang kepada kepala daerah, hingga temuan mencengangkan adanya setoran rutin sebesar Rp2 miliar per bulan kepada LSM. Namun, bagi warga Klaten, angka-angka fantastis tersebut adalah jawaban atas pertanyaan besar yang selama ini menggantung: mengapa eksploitasi alam di kawasan Klaten seolah tak tersentuh evaluasi kritis yang bermakna?

 

Selama ini, narasi yang dibangun selalu berlindung di balik tameng “izin resmi”. Kita sering disodorkan argumen bahwa aktivitas pertambangan pasir dan batu telah memenuhi prosedur administratif. Namun, OTT ini membuktikan bahwa legalitas di atas kertas tidak selalu berbanding lurus dengan integritas di lapangan. Ketika upeti miliaran rupiah menjadi pelumas utama dalam ekosistem pertambangan, maka fungsi pengawasan otomatis lumpuh.

 

Dampak destruktif dari kongkalikong ini dibayar tunai oleh masyarakat Klaten setiap harinya. Bertahun-tahun lamanya, masyarakat harus menelan pil pahit dan menerima dampak negatif secara langsung dari masifnya eksploitasi sumber daya alam ini. Kerusakan alam dibiarkan menganga, sementara infrastruktur daerah hancur lebur. Kita melihat langsung bagaimana armada truk bermuatan lebih yang lalu-lalang setiap hari memberikan beban luar biasa pada jalanan. Proyek rekonstruksi jalan dan penahan tanah di berbagai wilayah seakan menjadi pekerjaan tambal sulam yang tak kunjung usai. Ironisnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tambang yang secara peruntukan seharusnya bisa dioptimalkan untuk sektor pembangunan dan perbaikan fasilitas publik, justru di balik layar cuma dijadikan bancakan oleh segelintir elite.

 

Skandal ini mengonfirmasi bahwa persoalan tambang Galian C bukan semata urusan perizinan teknis, melainkan krisis tata kelola yang terstruktur dan masif. Oleh karena itu, aparat penegak hukum tidak boleh berhenti pada pihak eksekutif dan swasta semata. Publik harus mendesak KPK dan Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas Ketua Paguyuban Tambang Galian C, yang santer diduga kuat juga menduduki kursi sebagai anggota DPRD Klaten.

 

Keterlibatan oknum legislatif dalam pusaran ini adalah bentuk pengkhianatan ganda. Mereka yang seharusnya menjadi wakil rakyat dan menjalankan fungsi pengawasan ketat terhadap eksekutif terkait kebocoran PAD dan kerusakan lingkungan, justru diduga menjadi pelindung atau bahkan pentolan kelompok perusak tersebut. Jika benar sang ketua paguyuban adalah seorang legislator, maka terjawab sudah mengapa selama bertahun-tahun fungsi pengawasan, kritik, dan hak interpelasi dari gedung dewan seolah tumpul tak bertaring dalam membela rakyat yang terdampak.

 

Klaten membutuhkan tata kelola pembangunan yang berkeadilan, bukan eksploitasi yang mewariskan bencana ekologis dan jalanan hancur bagi warganya. Ruang-ruang mimbar publik dan media pro-demokrasi, harus terus menjadi pengeras suara untuk memastikan sapu bersih korupsi ini benar-benar terjadi tanpa pandang bulu, baik di ranah eksekutif maupun legislatif. Sudah saatnya kita memastikan bahwa tanah Klaten dikelola demi kesejahteraan warga, bukan sekadar untuk memenuhi tong-tong biru di rumah para penguasa.

 

Red : Metropaginews.com

Komentar Klik di Sini