BerandaBerita TerkiniOjol Surakarta Menagih Janji Aksi 9.11

Ojol Surakarta Menagih Janji Aksi 9.11

KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Seluruh driver OJOL dan kurir online Solo dan Jogja melakukan demo aksi yang di lakukan lewat petisi guna menagih janji.Rabu (11/9/2024)


Karena memang komisi V DPR-RI mengatakan dari keputusan kebijakan dari menteri perhubungan 667 th 2000 yang mengatakan memang ada sesuatu yang di langgar dari aplikator mengenai pemotongan bagi driver hingga 15 -20 % yang di rasa pembagian nya tidak adil.

Apalagi jika motor yang di gunakan untuk bekerja masih ada tanggungan kepada lising.

IMG 20240912 WA0008

Para perwakilan aksi saat ditemui dikediamanya, Pitut dan Joesafat penggerak sebagai Divisi wacana dan propaganda.

Ia mengatakan “Menagih Janji” Karena pada pertemuan pertemuan Sebelumnya Kita dengan Pemkot DPRD DLL mereka Sudah Berjanji meneruskan apa yang jadi keinginan kita, Namun faktanya hingga hari Ini belum juga ada kabar yang signifikan” katanya.

 

“Maka kami belajar dari pengalaman yang sudah – sudah untuk kita coba menempuh jalur mediasi yang lebih soft, yakni dengan jalur resmi mengajukan audiensi dari perwakilan kita dengan Pemkot maupun DPRD guna “Menagih Janji ” yang kemarin kita sepakati bersama.

 

Disamping itu kita juga mulai menggerakkan petisi guna kIta blast lebih luas, agar wacananya bisa di pahami masyarakat luas dan rekan ojol sendiri.

IMG 20240912 WA0010

Mereka katakan pula kenapa tidak aksi turun ke jalan, karena belajar dari pengalaman kemarin kemarin .

Sebenarnya tujuannya aksi sama yakni mediasi ke Pemkot dan DPRD serta lain lain .

Pitut menjelaskan pula “Namun kalau dengan pengerahan massa, kita justru tidak maksimal dan susah bertemu langsung dengan Pemkot Dan DPRD, Karenanya kita pakai Opsi kedua yaitu jadi lewat jalur mediasi dengan mengajukan surat audiensi ke Balkot dan DPRD dalam rangka menagih janji dan mempertanyakan persolan yang kita ajukan kemarin untuk tau sampai dimana progressnya,”urainya.

 

Sampai berita ini di turunkan hasil dari mediasi tersebut menunggu surat dari walkot jika “ok” boleh ke balaikota menghadap perwakilannya atau ke DPRD untuk mempertanyakan janjinya,pungkasnya.

 

(Desi)

Komentar Klik di Sini