OPINI – METROPAGINEWS.COM || Lingkungan merupakan sesuatu yang sangat dekat dengan kehidupan manusia. Dengan lingkungan manusia dapat menikmati kehidupan sehari-hari. Lingkungan terdiri atas dua komponen yaitu biotik dan abiotik. Biotik merupakan segala sesuatu yang bernyawa, yaitu manusia, hewan, dan tumbuhan. Sedang abiotik merupakan segala sesuatu yang tidak bernyawa, yaitu air, udara,tanah, cuaca, suhu.
Lingkungan yang asri atau bersih membawa pengaruh yang baik masyarakat, karena lingkungan sangat dekat dengan kehidupan berdasarkan interaksi alam dan manusia. Namun, seringkali terjadi pencemaran lingkungan akibat banyaknya industri-industri yang menyebabkan polusi udara di lingkungan masyarakat.
Industri merupakan sekumpulan perusahan yang terkait berdasarkan kegiatan utamanya. Industri memiliki, selain itu indsutri merupakan suatu kegiatan dalam proses pengolahan bahan mentah atau setengah jadi menjadi barang jadi. Munculnya indsutri-industri baru memiliki kelebihan dan kekurangan terutama dalam bidang garmen. Hal ini dikarenakan dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang. Meskipun demikian kemunculan industri yang berdampak negatif pada lingkungan masyarakat.
Dampak dari munculnya industri tersebut menimbulkan polusi udara terjadi dimana-mana. Hal ini membuat masyarakat sangat terganggu dalam menjalankan setiap aktivitas yang dilakukan. Tidak hanya itu industri juga menyebabkan lingkungan menjadi rusak dengan berbagai polusi dari industri, kotornya aliran air sungai akibat limbah pabrik yang dibuang sembarang, dan masih banyak lagi masalah-masalah lingkungan yang terjadi akibat muncuknya industri. Pabrik juga memberikan dampak positif dalam bidang ekonomi, namun sering juga menimbulkan permasalahan baru dikarenakan dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.
Berdasarkan permasalahan yang terjadi dapat dismpulkan bahwa lingkungan harus kita jaga agar tidak menimbulkan berbagai permasalahan baru lainnya. Dengan lingkungan yang bersih dan terhindar dari berbagai hal-halyang dapat merusak ,masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik. Pemerintah juga diharpkan agar dapat bersikap lebih bijak dalam menghadapi permasalahan ini, yaitu dengan memberikan izin usaha dengan peraturan lingkungan yang ada.
Oleh : Rosina Isabelle Rielsia SMAK Seminari St. Yohanes Paulus II Labuan Bajo