Selasa, Februari 25, 2025

Polres Sampang Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2025

Must Read

POLRES SAMPANG – METROPAGINEWS.COM ||  Senin (10/02/2025) pagi, Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., MM memimpin apel kesiapan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Lapangan Apel Wira Manunggal Wicaksana, Mapolres Sampang.

Apel ini melibatkan personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi kesiapan sumber daya, baik dari segi personel maupun sarana pendukung, guna memastikan kelancaran pelaksanaan operasi.

Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si, menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2025 digelar untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) menjelang Idul Fitri 1446 H/2025 M di wilayah Jawa Timur.

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dengan melibatkan berbagai instansi terkait. Tema yang diusung adalah “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”, yang menekankan pendekatan edukatif, persuasif, serta humanis untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menjelaskan bahwa apel gelar pasukan ini bertujuan untuk meninjau kesiapan personel dan peralatan agar operasi dapat berjalan optimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Dengan adanya apel ini, kami bisa memastikan kesiapan anggota serta sarana pendukung agar operasi dapat berjalan efektif dan mencapai hasil yang maksimal,” ujar AKBP Hartono kepada awak media.

Terkait sasaran prioritas, Operasi Keselamatan Semeru 2025 akan menindak sepuluh jenis pelanggaran utama, yaitu:
1. Berboncengan lebih dari satu orang.
2. Melebihi batas kecepatan.
3. Pengendara di bawah umur.
4. Tidak memakai helm standar (SNI) bagi pengendara roda dua.
5. Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat.
6. Menggunakan ponsel saat berkendara.
7. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
8. Melawan arus.
9. Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
10. Menerobos lampu merah.

Kapolres Sampang juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan turut serta menjaga keamanan serta ketertiban, terutama menjelang perayaan Idul Fitri, guna menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Sampang.

(Muh || Her)

Facebook Comments

Latest News

Operasi Pasar Pangan Murah Besar-Besaran, Libatkan 4.500 Gerai Kantor Pos di Seluruh Indonesia

JAKARTA – METROPAGINEWS.COM ll Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman memimpin Operasi Pasar Pangan Murah secara besar-besaran dengan melibatkan 4.500...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5464