BerandaPendidikanPerkin Jadi Instrumen Strategis IAKN Kupang dalam Wujudkan Tata Kelola Profesional

Perkin Jadi Instrumen Strategis IAKN Kupang dalam Wujudkan Tata Kelola Profesional

KUPANG – METROPAGINEWS.COM || Institut Agama Kristen Negeri Kupang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola dan arah pembangunan kelembagaan melalui rapat strategis penyusunan Perjanjian Kinerja (Perkin) yang digelar pada Jumat, 27 Februari 2026.

 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Rektor Institut Agama Kristen Negeri Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th., dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta seluruh perangkat rektorat.

Kehadiran para pimpinan dalam forum ini menunjukkan bahwa penyusunan Perkin bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan langkah strategis untuk memastikan arah kebijakan dan program kerja institusi berjalan terukur dan selaras dengan visi besar lembaga.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada penyelarasan program kerja masing-masing unit dengan visi dan misi institusi.

Perjanjian Kinerja menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap target yang ditetapkan memiliki indikator capaian yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui mekanisme ini, setiap unit kerja didorong untuk menyusun perencanaan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pengembangan institusi.

Rektor menegaskan bahwa penguatan tata kelola dan akuntabilitas kinerja merupakan fondasi utama dalam proses transformasi kelembagaan.

Ia mengingatkan bahwa seluruh perangkat rektorat harus memiliki komitmen yang sama dalam meningkatkan capaian indikator strategis, baik di bidang akademik, kelembagaan, maupun pelayanan kepada mahasiswa dan masyarakat.

Sebagai perguruan tinggi keagamaan negeri yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia, IAKN Kupang terus berupaya membangun sistem manajemen yang profesional, transparan, dan berbasis kinerja.

Penyusunan Perjanjian Kinerja ini diharapkan menjadi pijakan kuat dalam mempercepat langkah transformasi menuju universitas.

Melalui komitmen yang tertuang dalam Perjanjian Kinerja, setiap unit kerja kini memiliki arah yang lebih terstruktur dan berorientasi pada hasil.

Dengan sinergi seluruh unsur pimpinan dan perangkat rektorat, IAKN Kupang optimistis mampu meningkatkan kualitas tata kelola sekaligus memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing di tingkat regional maupun nasional.*

(Alberto)

Komentar Klik di Sini