BerandaBerita KriminalTernyata Tidak Hanya Sekali! Inilah Alasan Di Balik Geramnya Pemilik Stone Crusher...

Ternyata Tidak Hanya Sekali! Inilah Alasan Di Balik Geramnya Pemilik Stone Crusher MJS 06 Majegan Yang Dirusak Dan Dicuri

KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Sri Lestari, pemilik Depo MJS 06 Majegan, mengalami pencurian 3 kali dalam tiap 3 bulan. Dugaan sindikat muncul setelah mesin Stone Crusher dipotong hingga hancur. Kasus diprioritaskan Polresta Klaten, namun masih ada kejanggalan yang dituntut kejelasan.Selasa (22/9)

 

Kemarahan dan kekecewaan mendalam melanda Sri Lestari, pemilik Depo MJS 06 yang berlokasi di Desa Majegan, Kecamatan Tulung, Klaten. Sebab apa yang dialaminya bukan sekadar satu kali kejadian, melainkan rentetan tindakan pencurian dan perusakan yang berulang dan kini telah mencapai titik yang paling merugikan.

Pemilik Depo MJS 06, Sri Lestari, akhirnya berbicara terbuka. Dalam kurun waktu kurang lebih tiap tiga bulan, ia telah menjadi korban pencurian sebanyak tiga kali. Penyesalan pun menyelimuti hatinya, lantaran pada dua kejadian sebelumnya ia memilih untuk tidak melaporkan ke pihak yang berwajib ,keputusan yang kini justru dirasakannya telah memberi celah bagi pelaku untuk semakin leluasa bertindak.

“Kejadian ini tidak hanya sekali. Sudah tiga kali dalam kurun waktu kira kira per tiga bulan, saya kehilangan, dan sekarang ini lah yang paling fatal,” ungkap Sri Lestari, Senin (22/9/2026).

20260922 005326 0000
Barang bukti di lokasi Polresta,alat yang belum sempat di bawa

Pola kerugian yang dialaminya berjalan semakin parah:

Sri menjelaskan barang apa yang di curi waktu itu

– Pertama, dua panel beserta peralatan pendukung Stone Crusher di gudang hilang tanpa jejak

– Kedua, kabel-kabel panel senilai Rp 1 juta per meter raib dalam jumlah ratusan meter

– Ketiga, yang paling memilukan mesin utama Stone Crusher dipotong-potong hingga hancur berantakan, tinggal tumpukan besi rongsokan yang tak dapat digunakan lagi.

Berulangnya peristiwa dalam waktu yang begitu dekat inilah yang membuat Sri Lestari semakin yakin: pelakunya adalah pihak yang sama, dan diduga kuat merupakan bagian dari sebuah sindikat.

Menurut Sri, pola yang terjadi sangat rapi, berjarak waktu berdekatan, dan selalu di lokasi yang sama seolah pelaku telah mengetahui persis seluk-beluk setiap sudut depo, barang apa saja yang bernilai, serta kapan waktu yang tepat untuk beraksi. Dua kejadian awal yang tidak dilaporkan, diduga justru menjadi “lampu hijau” bagi pelaku untuk semakin berani, hingga akhirnya melakukan perusakan total pada mesin yang menjadi tumpuan usaha tersebut.

“Karena waktunya berdekatan, polanya sama, hilang di tempat yang sama. Makanya dugaan saya mengarah ke orang yang itu-itu saja dan ada sindikat di belakangnya. Kalau bukan orang yang paham betul kondisi lokasi, tidak mungkin bisa beraksi secepat dan setepat ini,” tegas Sri Lestari.

Kecurigaan terhadap adanya jaringan semakin menguat setelah terlihat adanya peran pihak yang diduga sebagai penadah, yang bergerak begitu cepat mengeksekusi hasil potongan mesin tersebut sebelum sempat diketahui.

Temui Kasat Reskrim, Kasus Diprioritaskan

Untuk mengusut tuntas dugaan jaringan ini, Sri Lestari terus berupaya menyampaikan keterangannya secara langsung kepada Kasat Reskrim Polresta Klaten bahkan tanpa didampingi pengacara, menunjukkan ketulusan dan harapannya agar kebenaran segera terungkap.

Ia mengapresiasi langkah Kasat Reskrim yang telah berjanji memprioritaskan penanganan kasus Depo MJS 06 Majegan ini, serta telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan secara mendalam dan berkesinambungan.

Meski disebutkan salah satu pihak yang berperan sebagai penjual sudah diamankan, bagi Sri, perkara ini belum selesai sepenuhnya. Ia menyoroti peran pihak yang diduga sebagai pengerusak dan penadah berinisial W, serta sejumlah kejanggalan yang ditemukan mulai dari perbedaan waktu pada bukti pembayaran hingga ketidaksesuaian tanda tangan yang mencurigakan.

“Sekarang alat saya sudah jadi rongsokan, tidak bisa dipakai lagi. Siapa yang bertanggung jawab atas kerugian ini? Makanya saya memohon kepada pihak kepolisian untuk menelusuri segala sudut secara objektif, agar tidak ada yang luput dari pemeriksaan,” pungkas Sri Lestari dengan harapan agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi resmi terkait perkembangan penyidikan dari Satreskrim Polresta Klaten.

Rentetan peristiwa di Depo MJS 06 Majegan ini bukan sekadar soal kerugian materi semata, melainkan menjadi cermin betapa berbahayanya membiarkan satu pelanggaran berlarut tanpa penindakan. Keberanian Sri Lestari menyuarakan kebenaran ini diharapkan bukan hanya membawa keadilan bagi dirinya, tetapi juga menjadi peringatan bagi masyarakat sekaligus dorongan bagi aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya siapa pun yang terlibat, tanpa terkecuali. ( Desi )

 

DISCLAIMER

Berita ini disusun berdasarkan keterangan dan pernyataan yang disampaikan langsung oleh Sri Lestari selaku pemilik Depo MJS 06 Majegan. Segala dugaan dan keterangan yang tertuang dalam pemberitaan merupakan keterangan dari pihak pelapor dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara mutlak sebelum adanya hasil penyidikan resmi dari pihak kepolisian. Awak media tetap berupaya melakukan konfirmasi silang kepada pihak terkait, termasuk Polresta Klaten maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Pembaca diharapkan bijak menyikapi informasi yang ada dan menunggu perkembangan resmi dari penegak hukum.

Komentar Klik di Sini