BerandaBerita KriminalBaru Kenalan Setahun Gasak Duit dan Perhiasan Orang Tua Ceweknya

Baru Kenalan Setahun Gasak Duit dan Perhiasan Orang Tua Ceweknya

JAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Polsek Metro Pademangan menangkap FIM (24), pencuri rumah kosong (rusong) di wilayah Pademangan Barat, Jakarta Utara, kurang dari 24 jam setelah kejadian.Dari pencurian tersebut menyebabkan kerugian korban yang ditaksir mencapai Rp 400 juta.

 

Kapolsek Metro Pademangan Komisaris Immanuel Sinaga mengatakan, pencurian terjadi pada Selasa (10/2/2027) sekitar pukul 12.30 WIB.

“Setelah laporan masuk dan dilakukan penyelidikan, pelaku berikut barang bukti berhasil kami amankan pada malam harinya,” ujar Immanuel dalam konferensi pers di Polsek Pademangan, Rabu (18/2/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku diduga telah merencanakan aksinya. Sekitar satu bulan sebelum kejadian, FIM menurut keterangannya menemukan kunci rumah korban dan tidak mengembalikannya.

Pada hari kejadian sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku berangkat dari kontrakannya menuju rumah korban. Sekitar pukul 10.00 WIB, ia membuka pintu rumah menggunakan kunci tersebut saat kondisi rumah sedang keadaan kosong.

“Kemudian tersangka FIM naik ke lantai dua menuju kamar korban. Dari kamar tersebut, tersangka mengambil brankas yang berisi uang, ya menurut laporan awal yang dilaporkan polisi itu, senilai Rp 100 juta. Kemudian beserta perangkat beberapa emas,” ungkapnya.

Brankas tersebut dimasukkan ke dalam koper hitam dan dibawa ke kontrakan pelaku. Di sana, pelaku membongkar brankas dengan menggunakan obeng.

“Setelah terbuka, perhiasan emas dan uang Rp 600.950.000 tersebut beserta dompet warna hitam, tersangka masukkan di plastik warna hitam dan disimpan di pojokan kontrakan,” kata Immanuel.

“Sedangkan uang sebesar Rp 20.000.000 dibungkus dengan kain tempat helm dalam kotak handphone Infinix ditaruh di bawah rak,” lanjutnya.

Obeng yang digunakan pelaku kemudian dibuang ke sungai di wilayah Pademangan Timur. Sementara brankas yang sudah dimasukkan ke dalam koper ditinggalkan di pinggir jalan.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Muhaiyin Ihsan menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban dan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Dari CCTV dan petunjuk lain, kami mengetahui identitas pelaku dan melakukan penangkapan di kontrakannya,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Menurut Ihsan, pelaku bertindak seorang diri dan bukan seorang residivis. Hasil tes urine juga menunjukkan negatif.

“Jadi baru disimpan,duit belum digunakan untuk apa-apa cuma sudah berhasil ditangkap,” ungkapnya.

FIM diketahui merupakan calon mantu kekasih anak dekat korban dan telah menjalin hubungan dengan keluarga korban selama sekitar setahun yang lalu.

( Tjip )

Komentar Klik di Sini