BerandaBerita KriminalMinjam Motor Orang Bukan di Kembalikan Malah Dijual ke Penadah Ditangkap Polisi

Minjam Motor Orang Bukan di Kembalikan Malah Dijual ke Penadah Ditangkap Polisi

 

JAKARTA – METROPAGINEWS.COM II
Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap pria berinisial R (22) akibat menggelapkan sepeda motor dan menjualnya ke penadah.

Kapolsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara AKBP Agus Ady Wijaya menyebut pelaku ditangkap di kawasan kolong tol Muara Karang Penjaringan Jakarta Utara pada Senin 3 maret 2025 jam 12.50 WIB.

IMG 20250305 WA0012

“Setelah kami amankan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut menjual hasil kejahatannya didaerah pejagalan.Selanjutnya pelaku kami amankan ke Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara untuk di periksa,” terang Kapolsek, Selasa 4 Maret 2025.

Adapun kejadiannya kata Kapolsek, saat itu istri pelaku datang meminjam motor ke korban berinisial H di Jl.Pluit selatan raya RT 18/07 Penjaringan Jakarta Utara pada Rabu 12 februari 2025 jam. 12.00 wib.

Kemudian motornya diberikan ke pada suaminya yaitu R. Korban menunggu motornya namun tak kunjung tidak dikembalikan-kembalikan.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit motor beat street B 4099 SMW tahun 2021 warna hitam dengan harga ditaksir Rp 15.000.000. Kemudian melaporkannya ke polisi.

“Dengan adanya laporan tersebut diatas, Team Resmob melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku didaerah kolong tol muara karang penjaringan jakarta utara. Pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan hasil kejahatannya di jual ke penadah didaerah pejagalan. Selanjutnya pelaku kami amankan ke mapolsek metro penjaringan Jakarta Utara,” ungkap Kapolsek.( Cip )

Komentar Klik di Sini